Liputan6.com, Jakarta - DPR RI akan panggil pihak Facebook terkait kasus bobolnya data pengguna di Indonesia. Rencananya, Facebook dipanggil pada Rabu 11 April 2018.
"Rabu kita panggil di Komisi I, kita akan minta pertanggungjawaban, kita selidiki, dan seterusnya. Nanti kita bantu Menkominfo untuk supaya bisa berani untuk berhadapan dengan medsos internasional ini," kata Anggota DPR Sukamta di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018).
Advertisement
Jika perlu, lanjut dia, wakil rakyat akan mendorong kepolisian untuk menjerat pihak Facebook dengan UU ITE. Terlebih, polisi sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber.
Akibat bobolnya data ini, DPR dan pemerintah didorong untuk membuat aturan baru. Sukamta menyesalkan pemerintah yang tidak cepat tanggap karena belum mengajukan pembuatan undang-undang terkait hal tersebut.
"RUU ini seharusnya kewajiban pemerintah berdasar kesepakatan dengan DPR. Harusnya Januari kemarin kita tunggu Februari, ini ternyata belum muncul juga diajukan pemerintah prolegnas. Sementara ini sudah muncul kejadian yang sangat serius seperti ini," ucap Sukamta.
Data Facebook
Berdasarkan siaran pers Facebook, Rabu 4 April 2018, mereka mengakui terdapat 87 juta data yang mungkin disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.
Mayoritas data yang dibobol berasal dari Amerika Serikat sebanyak sekitar 81,6 persennya. Selain Amerika Serikat, ada beberapa negara termasuk Indonesia.
Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan. Sekitar 1,3 persen dari 87 juta. Di atas Indonesia, ada Filipina. Penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu sekitar 1,4 persen. Selain ketiga negara itu di antaranya Inggris, Mexico, Kanada, India, Brazil, Vietnam, dan Australia.
Sukamta tak yakin, data yang bobol di Indonesia sekitar 1,1 juta saja. Sebab, pengguna Facebook melebihi 130 juta pengguna.
"Karena kita tidak tahu kok satu juta itu keterangan Facebook. Apakah betul-betul satu juta atau sebenernya 50 persen dari pengguna Facebook yang lebih dari 130 juta itu. Nah kita tidak tahu," ujar Sukamta.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement