Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut menilai tindakan represif pada Facebook terkait kebocoran data akan merugikan ekonomi Indonesia. Sebaiknya, kebocoran data Facebook ini menjadi momentum pemerintah untuk mengatur industri digital.
"Ini kesempatan buat kita untuk mengatur industri ekonomi di Indonesia, ini industri (digital) banyak untung, ini segera diatur pemerintah dan DPR. Kalau pemerintah dan DPR hanya cemas, itu lebih mencemaskan," kata Wens saat diskusi 'maling data Facebook' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).
Advertisement
"Regulasi harus jelas, ini yang mau diatur apanya, kalau kita aturnya serampangan akan membunuh kekuatan media sosial untuk kebutuhan sehari hari," tambahnya.
Dari bobolnya data ini, pemerintah juga diminta tak gegabah dan lantas memblokir Facebook. Sebab, Wens menambahkan, publik juga diuntungkan dalam menggunakan media sosial. Contohnya masyarakat dapat dirujuk iklan sesuai minatnya dengan visual yang mudah di akses dan bermanfaat.
"Dan yang untung juga publik, karena yang suka lari, olahraga, masa dikasih iklan indomie, saya maunya iklan olahraga, saya dapat sesuatu yang berguna. Jadi kalau kita sembarang nutupnya kita rugi juga disitu," ujarnya.
Lebih lanjut, Wens memandang bahwa ketika membuat akun Facebook, secara tidak langsung masyarakat sukarela memberikan informasi pribadinya. Dan wajar bila Facebook sebagai industri digital akan memanfaatkan data tersebut untuk bisnisnya. Namun, hal itu juga berguna bagi pengguna.
"Data yang di Facebook itu, data private kita itu masuk kesitu dan memang kita izinkan, dan jika data ini dibisniskan untuk target iklan mereka ya sama sama untung. Publik juga untung karena memiliki iklan yang berguna," pungkasnya.
Kedaulatan Siber
Di lokasi yang sama, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta mengatakan negara harus segera mendesain regulasi yang jelas untuk kedaulatan siber nasional supaya media sosial bermanfaat dan pengguna aman. Dia pun menyarankan pemerintah membuat Perppu terkait data pribadi.
"Kalau pemerintah susah, buat Perppu aja Presiden, jangan sampai pemerintah dihadapan corporate internasional seperti kehilangan jalan," ujar Sukamta.
Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto, sepakat perlunya undang-undang tentang perlindungan privasi publik. "Lebih baik memang kita dengan undang-undang yang dipercepat pengesahan dan melindungi kepentingan publik secara legal, dan DPR bisa mendorong itu sebelum beralih legislator di 2019," ujarnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement