DPS Disabilitas Pilkada Jabar 2018 Capai 50 Ribu Orang

KPU Jawa Barat menyatakan sebanyak 50 ribu disabilitas tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu Gubernur 2018 yang telah dimutakhirkan datanya.

oleh Arie Nugraha diperbarui 08 Apr 2018, 10:32 WIB
ilustrasi pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan sebanyak 50 ribu disabilitas tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu Gubernur 2018 yang telah dimutakhirkan datanya. Dari jumlah keseluruhan itu, 9 ribu di antaranya adalah disabilitas netra.

Menurut Komisioner KPU Jawa Barat Ferdiman Bariguna data DPS Pemilu Gubernur 2018 untuk kelompok disabilitas itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit). Ferdiman mengatakan adanya DPS untuk kelompok disabilitas, maka ketersediaan alat bantu di TPS saat pemilihan nanti tepat jumlahnya.

"Nyetak tuh enggak seperti dulu, jebret 75 ribu. Kita sekarang berapa jumlah yang dicetak untuk alat bantu ? Ya sesuai dengan jumlah maksimalnya yaitu 9 ribu. Ya ada efesiensi, ada ketepatgunaan," kata Ferdiman Bariguna di Bandung, ditulis Minggu (8/4/2018).

Dari data DPS Pilkada 2018 untuk kelompok disabilitas, kata Ferdiman, diketahui terdapat 9 ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang memperoleh alat bantu.

Ferdiman menyebutkan penyisiran pemilih dari kelompok disabilitas itu dilakukan sebulan sejak 20 Januari-18 Februari dengan mengerahkan 75 ribu petugas verifikasi faktual. Teknis penyisirannya, satu petugas mendata 200 rumah.

 


Berbagai Kendala

Ilustrasi Pilkada Serentak

Dia menambahkan, dalam proses perbaikan data DPS Pemilu Gubernur Jawa Barat 2018, ditemui berbagai kendala pemilih yang belum terdaftar dalam sistem daftar pemilih (Sidalih). Sebagian besar kendalanya adalah belum melakukan perekaman kartu identitas elektronik dan salah memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

KPU Jawa Barat sebelumnya telah menyatakan jumlah DPS Pemilu Gubernur 2018 sebanyak 31.708.330 pemilih, terdiri 15.941.296 laki-laki dan 15.767.034 perempuan. Para pemilih tersebar di 627 kecamatan, 5.957 desa/kelurahan, dan akan memilih di 74.944 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya