Korea Utara Sebut Eks Presiden Korsel Tervonis Korupsi sebagai Pengkhianat

Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, yang divonis 24 tahun penjara atas kasus korupsi, disebut sebagai seorang pengkhianat oleh Korea Utara.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Apr 2018, 15:04 WIB
Warga menonton layar TV yang menyiarkan berita mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye, Seoul, Korea Selatan, Jumat (6/4). Park dituduh menekan pengusaha dan konglomerat untuk memberi uang sebagai imbalan atas bantuan politik. (AP Photo/Lee Jin-man)

Liputan6.com, Pyongyang - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, yang divonis 24 tahun penjara atas kasus korupsi, disebut sebagai seorang pengkhianat oleh Korea Utara.

Pyongyang juga menyebut Park bertanggung jawab atas berbagai kasus korupsi besar lain di Korea Selatan yang masih belum terkuak.

Penghinaan itu disampaikan Korut melalui kantor berita resminya sehari setelah Pengadilan Distrik Seoul menyampaikan putusannya. Geun-hye terbukti bersalah atas sejumlah tuduhan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan, pembocoran rahasia negara, hingga penerimaan uang suap senilai jutaan dolar melalui sebuah pemerasan.

Dikutip dari laman Washington Post (7/4/2018), hubungan antara Korut dan Korsel berada di titik terendah saat Park Geun-hye masih menjabat sebagai presiden.

Beberapa kali Korut menyebut panggilan bernada penghinaan kepada Park, mulai dari 'pelacur' untuk Amerika Serikat, 'iblis pembunuh', hingga didoakan agar cepat meninggal.

Pada Juni lalu, Korea Utara berjanji akan mengeksekusi Park Geun-hye dan kepada agen mata-matanya karena pernah berencana membunuh pemimpin mereka, Kim Jong-un.

Korsel yang kini dipimpin oleh Presiden Moon Jae-in tengah berada dalam hubungan yang membaik dengan Korut. Bahkan, pemimpin kedua negara akan segera menggelar pertemuan pada Mei mendatang.

Saat ini, pejabat tinggi Korea Utara dan Korea Selatan sedang mempersiapkan pertemuan tersebut agar berjalan lancar.

Reporter : Ira Astiana

Sumber  : Merdeka.com

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya