Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Presiden PKS Sohibul Iman. Rencananya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksanya kembali pada hari ini, Senin (9/4/2018), terkait laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah itu.
"Senin (diperiksa)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada Merdeka.com, Kamis 5 April 2018.
Advertisement
Sebelumnya, Fahri Hamzah geram atas ucapan yang lontarkan Presiden PKS Sohibul Iman yang menyebutnya sebagai pembohong dan juga pembangkang. Fahri lalu menempuh jalur hukum dengan menunjuk Mujahid A Latief sebagai kuasa hukumnya untuk melaporkan Sohibul ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan. Menurut saya, ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan kita semua," ujar Fahri, Kamis 8 Maret 2018, soal seterunya dengan Presiden PKS.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Cabut Laporan Jika...
Menurut Fahri, tidak menutup kemungkinan laporan tersebut akan dicabut. Namun, hal itu terjadi ketika Sohibul Iman mundur dari jabatannya. Dia menilai masih banyak anggota ataupun kader yang lain yang pantas menjadi Presiden PKS.
"Kalau dia (Sohibul Iman) mundur, saya akan mencabut laporan saya. Kalau tidak (mundur), ya siap hadapi laporan saya," kata Fahri.
"Saya kira banyak ya kader-kader yang lebih pantas, salah satunya Jazuli (Jazuli Juwaini)," lanjut dia.
Reporter: Ronald
Advertisement