Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis meyampaikan keterangan pers di kantor IDI, Jakarta, Senin (9/4). Dalam kesempatan itu IDI menjelaskan tentang pemberitaan mengenai dokter Terawan. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis memberi keterangan pers di kantor IDI, Jakarta, Senin (9/4). IDI menyatakan menunda pelaksanaan putusan MKEK terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dokter Terawan Agus Putranto. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis didampingi Ketua Dewan Pakar PB IDI Prof Razaq Taha (kiri) saat memberi keterangan pers di kantor IDI, Jakarta, Senin (9/4). (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis meyampaikan keterangan pers di kantor IDI, Jakarta, Senin (9/4). Sebelumnya, Majelis etik merekomendasikan dokter yang juga kepala RSPAD itu dipecat sementara dan dicabut keanggotaanya dari IDI. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis usai memberi keterangan pers di kantor IDI, Jakarta, Senin (9/4). IDI justru memberikan rekomendasi agar pengobatan terapi 'Cuci otak' dokter Terawan dilakukan uji penilaiain. (Liputan6.com/JohanTallo)
Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis saat dimintai keterangan awak media di kantor IDI, Jakarta, Senin (9/4). Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI memberi sanksi ke dokter Terawan. (Liputan6.com/JohanTallo)