Fadlan Muhammad Imbau Para Artis Tak Tergiur Harga Murah ADA Tour

Meski sedang berkasus, Fadlan Muhammad menyebut ADA Tour masih menawarkan jasanya kepada artis-artis lain.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 09 Apr 2018, 13:40 WIB
Lyra Virna dan Fadlan Muhammad (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Biro perjalanan haji dan umrah ADA Tour saat ini sedang bermasalah. Lyra Virna dan Fadlan Muhammad bahkan menyebut ADA Tour tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

Dalam kondisi seperti itu, Fadlan Muhammad mengatakan bahwa ADA Tour masih saja menawarkan jasanya kepada artis-artis lain. Dari situ ia mengimbau kepada artis-artis agar tidak tergiur harga dan endorsement yang ditawarkan ADA Tour.

Hal itu diungkapkan Fadlan Muhammad di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

"Saya juga tadi mau menjawab pertanyaan teman-teman bahwa sekarang ternyata juga dia (ADA Tour) masih menawarkan beberapa artis lain. Yang pertama saya imbau buat teman-teman artis jangan tergiur sama harga yang murah. Jangan tergiur endorsement," kata Fadlan Muhammad.

 

Saksikan video berikut ini:


Tergiur

Fadlan Muhammad (Instagram)

Bukan tanpa alasan Fadlan berkata seperti itu. Sebelumnya ia dan Lyra Virna mengaku telah menjadi korban karena tergiur dengan yang ditawarkan ADA Tour.

"Karena sebelumnya kami juga pernah dibaikin kok. Kami bukan orang yang enggak dibaikin. Apalagi istri saya, dia (pihak ADA Tour) kalau memanggil istri saya, Mbak Saleha sayang," tuturnya.


Imbauan

Fadlan Muhammad (Deki Prayoga/Bintang.com)

Dari situ, Fadlan menyarankan kepada artis-artis lain agar tidak menjadi korban selanjutnya dari ADA Tour. Apalagi, ia sudah mengantungi bukti bahwa ADA Tour tidak memiliki izin.


Tak Ada Izin

Fadlan dan Lyra Virna (Adrian Putra/Bintang.com)

"Nah sekarang apalagi sudah tahu kalau teman-teman artis ini, bahwa mereka enggak punya izin. Janganlah membantu orang seperti ini lagi. Bukan apa-apa ya, saya sudah kena ngapain lagi sih jatuh di lubang yang sama. Belajar-lah dari pengalaman," jelas Fadlan Muhammad.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya