IDI Bakal Lacak Pembocor Surat Putusan Majelis Etik terhadap Dokter Terawan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal melacak orang yang membocorkan surat sanksi atas dugaan pelanggaran etik kedokteran oleh dokter Terawan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 09 Apr 2018, 20:00 WIB
Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis memberi keterangan pers di kantor IDI, Jakarta, Senin (9/4). IDI menyatakan menunda pelaksanaan putusan MKEK terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dokter Terawan Agus Putranto. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mencari tahu pihak yang membocorkan surat putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) tentang kasus dokter Terawan Agus Putranto. Surat rekomendasi dari MKEK berisi sanksi atas dugaan pelanggaran etik kedokteran yang dilakukan dokter Terawan itu seharusnya bersifat rahasia dan internal. 

"Kenapa bisa bocor (surat rekomendasinya)? Saya pikir, ada unsur kesengajaan. Kami akan melacak, siapa yang membocorkan suratnya," kata Ketua Pengurus Besar IDI Ilham Oetama Marsis saat konferensi pers di Kantor PB IDI, Jakarta, Senin (9/4/2018).

"Pelacakan ini kami lakukan bersama badan intelijen," tambah Marsis. 

Di kesempatan ini, Marsis juga menanggapi polemik atas opini publik yang muncul akibat kebocoran surat rekomendasi MKEK. 

"Kami (IDI) sangat berbeda dengan profesi lainnya. Kami terikat kode etik kedokteran," ujar Marsis.

 

 *

Saksikan juga video menarik berikut:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya