Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai somasi yang dilayangkan Ratna Sarumpaet pada Dishub DKI, terkait DIdereknya mobil Ratna beberapa waktu lalu.
Menurut Anies, bila ada warga yang meminta penjelasan, maka jajaran petugas DKI mana pun wajib memberi penjelasan.
Advertisement
"Kalau ada permintaan penjelasan, maka berikan penjelasan, itu saja simpel," kata Anies di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (9/4/2018) malam.
Mengenai permintaan Ratna agar Dishub meminta maaf, Anies menyebut harus mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu secara detail.
"Saya belum pernah lihat case secara lengkap, detail, saya lihatnya juga dari berita juga kok, enggak pernah khusus, nanti saya lihat dulu. Tapi yang jelas kalau ada permintaan dari warga untuk SKPD memberi penjelasan, ya diberikan penjelasan,” jelasnya.
Menurut Anies, apabila sudah menempuh proses hukum, sudah semestinya Pemprov mengikuti prosedur. "Kalau proses hukum sudah ada tata aturannya,” kata Anies.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tolak Minta Maaf
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah menyebut pihaknya tidak akan meminta maaf pada Ratna, sebab penderekan sudah sesuai prosedur.
"Ya sekarang meminta maaf kan harus ada yang salah dan benar dong. Sekarang di Republik ini yang menyatakan benar dan salah siapa, Pengadilan? Nah itu dia," kata Andri di Kantornya, Jatibaru, Senin (9/4/2018).
Andri memastikan pihaknya siap meladeni somasi dan proses hukum apa pun yang dilayangkan Ratna terhadap Dishub.
"Bukan hanya Ibu Ratna Sarumpaet. Siapapun yang mensomasi wajib hukumnya pemerintah menjawab. Karena kan saya bilang tadi, ini adalah kesempatan pemerintah untuk menjelaskan. Itu pun juga belum tentu dia merasa puas. Itu kan hak orang," kata Anies.
Advertisement