Bamsoet Tak Persoalkan Jokowi Pakai Pesawat Kepresidenan saat Kampanye

Meski saat kampanye, presiden tetap harus melaksanakan tugas-tugas kenegaraan. Karena itu membutuhkan fasilitas negara. Itu dilakukan agar tidak merugikan rakyat.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2018, 11:29 WIB
Presiden Jokowi saat akan melakukan kunjungan kerja dengan menggunakan pesawat kepresidenan. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet secara tidak langsung setuju dengan diperbolehkannya penggunaan pesawat kepresidenan untuk calon presiden petahana saat cuti kampanye. Sebab, jika tidak diperbolehkan maka seolah ada batasan bagi presiden dalam melaksanakan tugas-tugas kenegaraan.

"Kalau presiden tidak boleh menggunakan pesawat kepresidenan pada saat kampanye sedangkan dia harus melakukan tugas-tugas kenegaraan, itu artinya ada keterbatasan fasilitas beliau tidak bisa mobile dari satu daerah ke daerah lain karena menggunakan pesawat umum itu kan mengganggu," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Menurutnya, meski saat kampanye, presiden tetap harus melaksanakan tugas-tugas kenegaraan. Karena itu membutuhkan fasilitas negara. Itu dilakukan agar tidak merugikan rakyat.

"Ya kalau misalnya rakyat harus dikunjungi 70 daerah karena enggak boleh hanya tinggal bisa 20 daerah itu kan merugikan rakyat," tuturnya.

Politikus Partai Golkar ini yakin Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki pertimbangan matang memperbolehkan calon presiden petahana menggunakan pesawat kepresidenan. Namun, Bamsoet menegaskan penggunaan pesawat tersebut tentu hanya sebatas untuk tugas kenegaraan.

"Pertimbangan KPU karena tugas-tugas presiden melekat tidak boleh dibatasi karena tugas-tugas beliau sebagai kepala negara harus terus untuk menyelesaikan tugas-tugasnya untuk termasuk penggunaan pesawat presiden menurut saya tidak ada masalah," ungkapnya.

"Yang penting dia menggunakan pesawat presiden itu dalam rangka tugas-tugas kenegaraan," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, calon presiden atau capres petahana diperbolehkan menggunakan pesawat kepresidenan saat cuti kampanye Pilpres 2019. Dia beralasan pesawat kepresidenan merupakan salah satu hak melekat presiden.

"Loh itu kan yang melekat," kata Arief di Kompleks Parlemen, Senayan, JakartaPusat, Senin (9/4/2018).

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya