KPK: Tidak Benar Kami Pernah Mengusulkan Pilkada Lewat DPRD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernah menyetujui usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Apr 2018, 15:15 WIB
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Kamis (17/11). Keterangan tersebut terkait Kecelakaan yang dialami Ketua DPR Setya Novanto pada Kamis (16/11) sore. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernah menyetujui usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut ditekankan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Kami tegaskan hal tersebut tidak benar. KPK tidak pernah menyimpulkan, apalagi mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD," ujar Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Diketahui, pemerintah tengah membuka wacana mengembalikan pelaksanaan pilkada melalui DPRD. Salah satu alasan, lantaran banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi yang ditengarai akibat mahalnya biaya pilkada.

"Jika biaya kontestasi politik yang tinggi yang jadi masalah, maka tentu hal itu yang harus diselesaikan. Bukan justru kembali ke masa lalu dengan menyerahkan pemilihan kepala daerah pada anggota DPRD setempat," kata Febri.

Berdasarkan catatan, KPK sudah menjerat sekitar 90 kepala daerah dan 122 anggota DPRD terjerat korupsi. Menurut Febri, mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD bukanlah tanpa resiko.

"Korupsi dapat terjadi saat kepala daerah dipilih oleh DPRD ataupun dipilih oleh rakyat secara langsung. Jadi tidak tepat jika kita mengkambinghitamkan sistem pilkada langsung yang sudah kita pilih sebelumnya sebagai salah satu bentuk proses demokrasi di Indonesia seolah sebagai penyebab korupsi," terang Febri.


Kata Ketua DPR

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat sesi foto usai terpilih sebagai Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1). Bambang mempersilakan anggota DPR untuk melontarkan kritik. (Liputan6.com/JohanTallo)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet mengaku banyak menerima aspirasi masyarakat, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemilihan kepala daerah kembali dilakukan lewat DPRD.

Ini terkait dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan adanya peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Ini kan kita membaca realitas dan saya sebagai Ketua DPR banyak menerima masukan laporan termasuk ketika saya berkunjung ke daerah-daerah, termasuk juga ketika saya beberapa kali acara KPK. Beliau menyampaikan keprihatinan IPK terus meningkat dan OTT tak bisa dihentikan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

Selain itu, Bambang Soesatyo mendapatkan penjelasan informal dari Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, terkait akar persoalan maraknya kasus korupsi akibat dari pilkada langsung. Menurut Pahala, lanjut dia, sistem politik pada pemilihan langsung masih memiliki banyak celah yang mendorong para kepala daerah untuk melakukan korupsi.

"Ini karena mereka sedang mendalami akar persoalan kepala daerah banyak yang kena kasus korupsi, karena sistem politik pemilihan langsung ini mendorong mereka melakukan hal tak terpuji karena berbiaya tinggi," ungkap Bambang Soesatyo.

"Pak Nainggolan menyampaikan, Mas kalau kembali ke DPRD kita awasi lebih mudah," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya