Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum memutuskan soal pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Padahal, pada Rabu 11 April 2018 besok genap setahun penyerangan terhadap Novel terjadi.
Advertisement
"Waktu itu Pak Presiden memanggil Pak Kapolri sebelum memutuskan apakah dibentuk (TGPF) atau tidak, dia ingin mendengarkan Pak Kapolri progresnya seperti apa," kata Johan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).
Johan mengaku Presiden telah meminta laporan perkembangan kasus Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Hanya saja, Johan belum mengetahui apa langkah Presiden Jokowi untuk pengungkapan kasus Novel Baswedan tersebut.
"(Komunikasi Presiden dengan Kapolri) Sudah. Tapi saya belum nanya lagi ke Pak Presiden soal itu," ucap Johan.
Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko memastikan, Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Komitmen Presiden tidak berubah. Pemerintah dalam komitmen untuk menyelesaikan masalah itu," terang Moeldoko.
Butuh Bantuan Semua Pihak
Moeldoko pun meminta kepada seluruh pihak untuk turut membantu komitmen pemerintah dalam hal pengungkapan kasus Novel. Termasuk pada LSM yang selama ini terus memperjuangkan keadilan bagi Novel Baswedan.
"Ya LSM juga ikut dorong juga dong," ungkap Moeldoko.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement