Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Pertamina EP sebagai Operator Lapangan Sukowati

Berlarutnya penetapan keputusan Pertamina EP sebagai operator Sukowati memengaruhi produksi minyak dari lapangan yang berada di Wilayah Kerja Tuban tersebut.

oleh Nurmayanti diperbarui 10 Apr 2018, 16:35 WIB
Ilustrasi Migas.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta segera mengeluarkan surat resmi yang menetapkan PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola Lapangan Sukowati di Bojonegoro, Jawa Timur.

Berlarutnya penetapan keputusan Pertamina EP sebagai operator Sukowati memengaruhi produksi minyak dari lapangan yang berada di wilayah kerja Tuban tersebut.

Menurut anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Kardaya Warnika, unitisasi sebenarnya hal sederhana. Apalagi Indonesia sudah ratusan kali melakukan kegiatan unitisasi, bukan hanya antara wilayah kerja di dalam negeri atau lintas kabupaten dan provinsi, unitisasi yang pernah dilakukan justru lintas negara, seperti Indonesia dengan Vietnam dan Indonesia dengan Australia.

“Aturan unitisasi itu sudah jelas, tapi dibuat njelimet. Karena reservoar lapangan unitisasi itu mayoritas berada di WK-nya Pertamina EP, ya otomatis Pertamina EP yang jadi operator,” ujar Kardaya di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Menurut dia, kegiatan unitisasi harus memberikan keuntungan bagi negara secara maksimal. Namun, untuk memulai kegiatan usaha terhadap wilayah kerja yang habis kontrak, perlu ada surat yang jelas.

“Pemerintah harus segera mengeluarkan surat resmi bahwa Pertamina EP sebagai operatorship Sukowati. Itu persoalan gampang, termasuk skema PSC-nya,” dia menjelaskan.

Pemerintah sebelumnya menetapkan delapan WK migas diserahkan kepada Pertamina. Dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 2881/13/DJM.E/2018 tertanggal 15 Maret 2018 yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas dan Direktur Utama Pertamina, salah satu yang ditetapkan adalah WK Tuban.

Pemerintah menetapkan komposisi saham partisipasi dan operator WK Tuban pascaterminasi 28 Februari 2018. Di WK Tuban, Pertamina akan memiliki 78,75 persen, badan usaha eksis yang berminat akan mendapatkan 11,25 persen, BUMD mendapatkan 10 persen, dan Pertamina akan menjadi operator.

Saat ini, produksi minyak dari Sukowati berada di level 6.000 barel per hari dari sebelumnya sekitar 11.000 ribu barel per hari dengan hanya menggunakan satu rig. 

Di sisi lain, manajemen Pertamina EP akan meningkatkan produksi Sukowati. Perusahaan sudah punya tiga sumur Water Shut Off yang bisa menaikkan produksi Sukowati hingga 1.500 BOPD. 

Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch, mengatakan seharusnya memberikan kepercayaan kepada Pertamina untuk mengambil seluruh blok terminasi. Apakah Pertamina membutuhkan mitra atau tidak, itu bergantung pada kebijakan manajemen Pertamina.

“Dalam menentukan mitra, Pertamina harusnya menggandeng mitra atau badan usaha yang mempunyai semangat yang sama tanpa ada intervensi. Pemerintah harus memberikan kepercayaan kepada Pertamina tanpa ada intervensi siapa pun. Biarkan Pertamina menentukan partner,” katanya.

 


Pertamina Diyakini Mampu Kelola Blok Terminasi

PT Pertamina (Persero) resmi mengelola delapan blok yang habis masa kontraknya (terminasi) pada tahun ini. Badan usaha milik negara (BUMN) migas ini dinilai mampu mengelolanya.
 
Wakil Komisi VII DPR, Herman Khaeron, optimistis akan kemampuan Pertamina dalam pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) tersebut. 
 
Dia menilai Pertamina harus diberikan kesempatan dalam mengelola blok migas yang akan habis masa kontraknya.
 
Dengan adanya pengelolaan ini, bisa memberi kesempatan bagi anak bangsa untuk mengelola sumber daya alam yang menjadi hajat hidup orang banyak.
 
"Pemerintah harus tegas bahwa kita sudah mampu mengelola wilayah kerja (WK) yang sudah mau berakhir. Jangan ada keraguan ini akan dikelola oleh anak-anak bangsa," kata Herman di acara diskusi Menelisik Kemampuan Pertamina dalam Mengelola Blok Migas Habis Kontrak di Jakarta, Senin (26/2/2018).
 
Lebih lanjut ia mengatakan, kesempatan untuk mengelola blok yang akan habis kontrak ini juga bisa diberikan kepada perusahaan daerah. Hal ini dilakukan agar keuntungan yang didapat bisa langsung disalurkan ke daerah.
 
"Catatan penting, bukan hanya Pertamina yang mampu, tapi BUMD pun sudah mampu. Biar nanti hasilnya bisa langsung dinikmati daerah," tutur Herman.
 
Hal yang sama juga disampaikan Pengamat dan Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro. Ia optimistis Pertamina mampu mengelola blok yang sudah habis kontrak. Meski demikian harus jeli melihat mana WK yang masih memiliki potensi yang besar.
 
"Dalam konteks blok terminasi kita harus melihat jeli. Nah kalau WK yang tua-tua diserahkan ke Pertamina bisa berpotensi menambah cost recovery besar dan marjin kecil. Bagi korporasi ini tidak menarik," jelas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya