Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melibatkan sejumlah perbankan untuk turut serta menstabilisasi harga jelang Lebaran 2018 salah satunya beras. Keterlibatan tersebut akan membantu Perum Bulog saat menyalurkan beras kepada masyarakat.
Direktur Kredit Mikro dan Ritel BRI, Priyastomo mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sejumlah agen di daerah untuk menjual beras Bulog.
"Kami hanya siapkan agen bank untuk jualan beras. Kami ada laku pandai nanti yang dipakai untuk jaringan jual beras," ujar dia di Kantor Kemenko, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Baca Juga
Advertisement
Priyastomo mengatakan, keberadaan agen perbankan (laku pandai) di daerah akan memotong rantai distribusi yang selama ini hanya dilakukan oleh Bulog. BRI memiliki 279.000 agen di seluruh Indonesia.
"Ini beras Bulog. Karena butuh jaringan yang lebih banyak, Bulog terbatas, Kalau bank lebih luas lagi. (Agen laku pandai) ada 279.000 yang tersebar di seluruh Indonesia. Paling banyak di Jawa," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono mengatakan, BTN memiliki 35.000 agen di daerah yang siap membantu Bulog menyalurkan beras.
"BTN hanya salah satu bagian dari Himbara (Himpunan Bank Negara) untuk membantu bagaimana operasi pasar perberasan, ini supaya harga beras bisa lebih murah," kata Maryono.
Maryono menambahkan, keterlibatan perbankan menjual beras Bulog tersebut masih dalam pembahasan. Hal tersebut juga menunggu perintah dari Kementerian Badan Usaha Milik negara. "Saya kira ini nanti akan diatur oleh Kementerian BUMN, prinsipnya secepatnya," ujar dia.
Reporter: Anggun Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Pedagang Wajib Jual Beras Medium Sesuai Eceran Tertinggi per 13 April
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan pedagang di pasar tradisional untuk menjual beras kualitas medium dengan harga sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Ketentuan tersebut mulai berlaku 13 April 2018.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan aturan tersebut diterapkan guna menjaga stabilitas harga beras di pasar tradisional. Hal ini juga untuk mengantisipasi gejolak harga, khususnya beras jelang Ramadan.
"Seluruh pedagang beras di pasar tradisional wajib menjual beras medium," ujar dia di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin 9 April 2018.
Enggartiasto menuturkan, ketentuan tersebut mulai berlaku 13 April 2018. Untuk harga, akan disesuaikan dengan besaran HET, yaitu Rp 9.450 per kg untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, dan Kalimantan. Kemudian Rp 9.950 per kg untuk wilayah Sumatera. Sementara untuk Maluku dan Papua sebesar Rp 10.250 per kg.
"Khusus komoditas beras, seluruh pedagang beras di pasar tradisional diwajibkan menjual beras medium dan ritel modern wajib menjual beras premium sesuai dengan HET per 13 April 2018. Pemerintah juga siap mengisi stok beras medium di pasar tradisional jika terjadi kekurangan," kata dia.
Jika pedagang kesulitan untuk mendapatkan pasokan beras medium guna memenuhi aturan HET ini, diminta untuk segera melapor ke Kemendag. Dengan demikian tidak ada alasan bagi pedagang untuk tidak menjual beras sesuai ketentuan harga tersebut.
"Kalau mereka tidak memiliki stok, kasih tahu kita yang suplai stoknya itu siapa. Jadi, tidak ada alasan mereka tidak jualan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement