Liputan6.com, Jakarta Iwa K memang sudah menjalani hukuman akibat kasus narkoba, beberapa waktu lalu. Rapper kondang itu juga sudah menjalani rehabilitas. Namun, imbas kasus narkoba itu membuat Iwa K tak bisa bertemu dengan anaknya.
Selfi KDI, mantan istrinya menutup akses komunikasi Iwa K dan sang buah hati yang kini diasuh pedangdut itu. "Terputus. Semenjak itu kemarin, semenjak yang dia narkoba itu lho," kata Lita Viani Purba, pengacara Iwa K di Pengadilan Agama Jakarta Timur, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (10/4/2018).
"Waktu perceraian masih ada (komunikasi), tapi semenjak narkoba, anaknya langsung dibawa sama Selfi. Jadi enggak diberikan akses lagi untuk Iwa K ketemu. Itu tuh agak menghambat," tambah Lita Viani Purba, tentang kliennya, Iwa K.
Baca Juga
Advertisement
Tidak Berkomunikasi
Pada putusan cerai, masalah hak asuh anak sudah diatur oleh majelis hakim. Keduanya memang tidak memasukkan hak asuh dalam materi sidang, karena berkeinginan mengasuh buah hatinya bersama-sama.
"Bersama, waktu itu kejadian ga ada masalah anaknya malah banyaknya di Iwa K. Senin sampai Jumat di Iwa, Sabtu Minggu Selfi dan sekarang setelah ada kasus ini langsung diputus nggak ada komunikasi," ucapnya.
Advertisement
Nge-block WA
Menurut kuasa hukum, Selfi tak main-main dalam memutuskan tali kasih antara ayah dan anaknya tersebut. Semua komunikasi baik dengan menggunakan gadget maupun langsung, tidak diperbolehkan.
"Komunikasinya enggak ada, enggak boleh, di-cut sama Selfi. Itu menurut keterangan dari klien kami ya. Selfi enggak mau, udah nge-block semuanya WA anaknya. Telepon anaknya semuanya udah diblok sama Selfi. Jadi Iwa K sendiri tidak bisa berkomunikasi dengan anaknya sekarang," tutur Lita.
Iwa K dan Selfi KDI atau Selfi Nafilah begitu nama lengkapnya, menikah 4 Mei 2007 dan 5 tahun kemudian bercerai. Mereka dikarunia satu anak. Iwa saat ini sudah menikah kembali.
Sumber: Bintang.com
Reporter: Anto Karibo