KPK: Tak ada Unsur Politis Dibalik Lamanya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Saut yakin tak ada unsur politis di tubuh Polri terkait lamanya mengungkap pelaku di balik teror penyidik KPK Novel Baswedan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Apr 2018, 09:07 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat memberi keterangan terkait penetapan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka di Jakarta, Jumat (16/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yakin Polri bisa segera mengungkap kasus penyerangan air keras Novel Baswedan. Dia yakin tak ada unsur politis di tubuh Polri terkait lamanya mengungkap pelaku di balik teror.

"Enggak ada lah. Yakin saja. Tidak ada sama sekali," ujar Saut saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Meski hingga kini belum ada laporan perkembangan penyelidikan kasus kepada lembaganya, Saut masih menaruh harapan kepada Polri. Terkait usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF), secara personal Saut menyatakan tak perlu.

"Kita dukung saja Polri. Kalau ada informasi bisa dishare, jangan bentuk birokrasi baru. Itu pikiran saya pribadi, bukan pendapat KPK secara keseluruhan," kata dia.


Dukung Bentuk TGPF

Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang (kanan) bersama Dirjen Pajak Robert Pakpahan (kiri) saat dimintai keterangan awak media usai menggelar pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Harapan segera ditemukannya pelaku juga dikatakan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Setidaknya, jika pelaku ditemukan, kasus ini tidak akan berulang tahun.

Syarif menyatakan, dirinya mendukung usulan dari masyarakat terkait pembentukan TGPF.

"Semua usulan dan upaya yang dilakukan masyarakat sipil dan Komnas HAM termasuk usulan pembentukan TGPF dalam menemukan pelaku yang menyerang Novel Baswedan perlu didukung," Syarif menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya