Keluarga: Kasus Penyerangan Novel Baswedan Bukan Kasus Sulit

Taufik menyayangkan keputusan Polri mengulur waktu menangkap pelaku. Taufiq yakin Polri sudah mengantongi pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Apr 2018, 10:01 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan (jas hitam) disambut saat tiba di depan masjid di sekitar kediaman di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2). Novel kembali dalam proses pemulihan sambil menunggu operasi tahap kedua. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki satu tahun. Namun, hingga kini kepolisian belum juga menemukan pelaku dan dalang di balik teror.

Menurut kakak kandung Novel, Taufiq Baswedan, kasus penyerangan air keras terhadap adiknya itu bukan kasus yang sulit diungkap.

“Ini masalah kemauan saja. Jika Polri mau atau berani, pasti perkara ini sudah tuntas. Kenapa? Karena ini bukan perkara yang sulit, alat buktinya sudah cukup banyak,” ujar Taufiq saat dikonfirmasi, Rabu (11/4/2018).

Taufiq menyayangkan keputusan Polri untuk mengulur waktu menangkap pelaku. Taufiq yakin Polri sudah mengantongi pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku. Apalagi, Polri sempat menyebar sketsa terduga pelaku.

“Sangat ironi jika Polri menutupi pelakunya karena ini adalah kejahatan yang luar biasa. Polri belum ada kemauan dan keberanian,” kata dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yakin Polri bisa segera mengungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan. Menurut Saut, dugaan adanya unsur politis dalam tubuh Polri lantaran lama mengungkap kasus tersebut hanya karangan sebagian pihak.

“Enggak-lah, Mas, yakin saja. Tidak sama sekali,” kata Saut.


Ada Perkembangan

Penyidik KPK, Novel Baswedan (kanan) saat tiba di depan masjid Al-Ikhsan di sekitar kediaman di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (22/2). Novel kembali dalam proses pemulihan sambil menunggu operasi tahap kedua. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membantah tidak benar jika penyelidikan kasus itu jalan di tempat.

Dia mengklaim penyidikan kasus penyerangan ini sudah ada kemajuan. Namun, ia enggan menjelaskan perkembangan yang dimaksud.

"Ada perkembangannya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 10 April 2018.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan polisi masih mendalami kasus penyerangan Novel Baswedan. Setiap perkembangannya, polisi selalu memberitahu kepada KPK.

"Jadi begini Kapolda (Irjen Idham Azis) setiap mendapatkan informasi perkembangan pasti kita sampaikan ke pimpinan Polri dan KPK," kata Argo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya