Barang bukti minuman keras atau miras oplosan saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Polda Metro Jaya dan jajaran berhasil mengungkap kasus miras oplosan yang menewaskan puluhan orang. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tiga kiri) bersama jajaran kepolisian menunjukkan barang bukti minuman keras atau miras oplosan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Kasus ini menewaskan 31 orang dan 11 lainnya rawat inap. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti miras oplosan saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Polisi menyita puluhan bungkus miras oplosan, 2 bungkus alkohol, 7 botol Coca Cola, Extra Joss, sirup ABC, dan uang Rp 261.000. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka kasus minuman keras atau miras oplosan saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (tiga kiri) bersama jajaran kepolisian menunjukkan barang bukti minuman keras atau miras oplosan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Polisi menyita puluhan bungkus miras oplosan. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin didampingi jajaran kepolisian memberi keterangan saat menunjukkan barang bukti minuman keras atau miras oplosan di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Puluhan orang tewas dalam kasus ini. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka kasus minuman keras atau miras oplosan saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). Polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka dalam kasus ini. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)