Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso buka-bukaan kondisi terkini perbankan syariah di dalam negeri. Tentunya OJK pun telah menyusun sejumlah strategi untuuk mendongkrak industri perbankan syariah.
Wimboh mengatakan, setelah industri perbankan syariah nasional melewati tahun konsolidasi akibat aset bermasalah, kini pertumbuhannya sudah semakin membaik.
Baca Juga
Advertisement
"Dapat kami sampaikan bahwa kondisi perbankan syariah yang terdiri atas 13 bank umum syariah, 21 unit usaha syariah, dan 167 BPR syariah hingga Februari 2018 menunjukkan perkembangan yang positif, baik aset maupun intermediasi mengalami peningkatan signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," kata Wimboh di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Sementara itu, lanjutnya, sampai dengan akhir Februari 2018, aset bank-bank syariah tercatat tumbuh 20,65 persen secara year on year (YoY) menjadi Rp 429,36 triliun. Sementara pembiayaan tumbuh 14,76 persen YoY menjadi Rp 289,99 triliun.
"Sedangkan DPK (Dana Pihak Ketiga) tumbuh 16,10 persen YoY menjadi Rp 339,05 triliun," ujar Wimboh.
Di dua bulan pertama tahun ini, Wimboh mengatakan telah terjadi penambahan rekening menjadi 560 ribu rekening perbankan syariah dari Desember 2017. Hal tersebut didukung oleh meningkatnya jumlah kantor bank umum syariah, maupun unit usaha syariah.
"Pertumbuhan ini didukung oleh permodalan syariah yang tergolong baik, tercermin rasio CAR umum syariah sebesar 18,62 persen dan non performing financing pada Februari 2018 sebesar 4,31 persen masih terjaga di bawah threshold 5 persen. Likuiditas bank syariah masih tergolong tinggi dari threshold," terangnya.
Reporter : Yayu Agustini Rahayu Achmud
Sumber : Merdeka.com
Strategi OJK
Wimboh menyebut OJK telah menyusun beberapa program strategis untuk meningkatkan industri perbankan syariah di Tanah Air, di antaranya adalah penguatan kelembagaan industri perbankan, penguatan permodalan, penanganan aset bermasalah, peningkatan kapasitas SDM, serta merger maupun akuisisi.
"Dalam penguatan ini juga ikut dilakukan dengan penguatan dan pengawasan perbankan syariah berbasis teknologi informasi, di mana sebagai salah satu inisiasi strategis yang kami canangkan di OJK," kata Wimboh.
Sementara itu, untuk peningkatan kontribusi perbankan syariah programnya adalah melakukan sinergi keuangan syariah dengan ekonomi syariah dan organisasi-organisasi keagamaan lainnya.
"Kita juga melakukan kolaborasi dengan fintech syariah, dan juga mengembangkan modal pembiayaan syariah sistem cluster," ujarnya.
Untuk meningkatkan literasi dan edukasi perbankan syariah, programnya adalah mengembangkan berbagai model edukasi perbankan syariah high impact, tepat sasaran, dan terukur.
"Menyempurnakan marketing keuangan syariah dan mengembangkan variasi produk atau layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," pungkas Wimboh.
Advertisement