BMKG Tegaskan Pihaknya yang Berwenang Keluarkan Peringatan Tsunami

BMKG mengingatkan masyarakat agar bisa mengonfirmasi ke BMKG melalui hotline resmi di nomor 021-6546315, jika ada informasi yang meresahkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Apr 2018, 20:58 WIB
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, M Riyadi mengimbau warga Pandeglang, Banten untuk tak panik terhadap pemberitaan di salah satu media online terkait prediksi tsunami dengan ketinggian 57 meter. Menurutnya, hanya lembaganya yang berwenang mengeluarkan peringatan tsunami.

"Tugas kami mengeluarkan peringatan, bukan mengeluarkan kajian. Tapi saya tahu bahwa kajiannya itu berbeda-beda, tergantung metode yang dipakai," kata Riyadi di NAM Center, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).

Selain itu, dirinya mengingatkan masyarakat agar bisa mengonfirmasi ke BMKG melalui hotline resmi di nomor 021-6546315, jika ada informasi yang meresahkan terkait bencana tsunami atau gempa bumi. Karena, hanya BMKG yang dapat mengambil kebijakan untuk mengumumkan peringatan bencana.

"Kalau ada informasi begitu (meresahkan), lihatlah sumbernya. Kami membuka hotline," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Nelayan Pandeglang, Nawawi mengaku saat ini warga Pandeglang masih merasa trauma terkait adanya pemberitaan soal prediksi tsunami 57 meter.

"Sampai sekarang juga warga masih trauma terutama yang hidupnya di pesisir. Mungkin karena kita orang agamis, kita berpegangan pada keimanan. Ya sudahlah hidup mati ada Tuhan yang atur," ujar Namawi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, dengan adanya pemberitaan tersebut bukan hanya berdampak kepada keresahan masyarakat, tetapi juga terhadap iklim investasi.

"Kebetulan di Pandeglang itu kan ada kawasan ekonomi khusus yang baru diresmikan Pak Presiden Joko Widodo. Pak Presiden kan lagi senangnya membangun, investasi, dan sebagainya. Dampak informasi itu ke sana juga. Komplain-komplain dari investor," kata Abdul.

Sampai saat ini, Polda Banten masih menyelidiki kesalahan informasi tentang tsunami yang tersebar melalui media tersebut. Abdul mengatakan, sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengklarifikasi hal tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Salah Paham Terminologi?

Sejak 23 Januari hingga 26 Januari 2018, ada 49 gempa susulan mengguncang wilayah selatan Banten, akibat subduksi lempeng Indo-Australia. (Foto: BMKG Klas I Serang/Yandhi Deslatama)

Sebelumnya, sebuah media online menyebut adanya prediksi tsunami 57 meter di Pandeglang. Peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko yang menyampaikan hasil penelitan tersebut merasa maklum dengan kesalahpahaman itu. Dia menjelaskan, 'prediksi' dan 'potensi' menurutnya adalah kata yang punya arti tak jauh berbeda jauh di masyarakat awam.

Angka 57 meter itu kemudian menjadi fokus pemberitaan sejumlah media massa. Padahal, judul kajian ilmiah Widjo tersebut gamblang tertulis "Potensi Tsunami Jawa Bagian Barat", namun media justru menangkapnya sebagai prediksi.

Dia menyebut bahwa masalah tersebut kini menjadi ranah Dewan Pers. Sebab, dinilai keresahan muncul karena kekeliruan pemberitaan media.

 

Reporter: Nur Habibie

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya