Amnesty Sebut Pembentukan TGPF Novel Akan Jadi Bukti Keberpihakan Jokowi

Dia mengaku sudah tidak lagi percaya dengan kepolisian yang ditunjuk untuk mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK itu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Apr 2018, 06:33 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK menggelar aksi di depan Istana Merdeka mendesak Presiden Jokowi membentuk TGPF kasus teror Novel Baswedan, Rabu (11/3/2018). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK menggelar aksi di depan Istana Merdeka menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) pengungkap kasus teror Novel Baswedan.

Koordinator Amnesty Muda Amnesty Internasional Indonesia, Yansen Dinata mengatakan, pembentukan TGPF oleh Jokowi akan menjadi bukti bahwa sang presiden pro terhadap keadilan.

"Kalau tak ada tanggapan dari Jokowi, kita bisa menilai sendiri posisi Jokowi terhadap keadilan," ujar Yansen sebelum memulai aksi di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Dia mengaku sudah tidak lagi percaya dengan kepolisian yang ditunjuk untuk mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior KPK itu. Sebab, sudah satu tahun pelaku dan dalang masih menghirup udara bebas.

"Ini menunjukkan mental negara kita. Kita ragu sama negara. Kalau ada yang meneror kita, siapa yang akan menolong kita nanti," ujar Yansen.

Dia pun meminta pemerintah segera membentuk TGPF. Menurut Yansen, sejak pertama kali Novel diserang, pihaknya langsung mengeluarkan petisi agar Jokowi membentuk TGPF.

"Petisi ini sudah didukung lebih dari 100 ribu orang. Saya rasa Presiden harus membuktikan kepada publik. Setiap bulan kita menggelar aksi. Harapan kami, Presiden enggak perlu repot-repot datang ke sini. Kami hanya ingin Presiden membentuk TGPF," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sketsa Wajah Pelaku

Penyidik KPK Novel Baswedan didampinggi Wakil Pimpinan KPK Saut Situmorang berjalan keluar gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/4). Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan genap satu tahun. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, tim kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar membeberkan penemuan pihaknya terkait kejanggalan pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap Novel yang dilakukan Polri.

Menurut Haris, setidaknya ada dua kejanggalan yang ditemukan pihaknya. Yakni terkait CCTV dan sketsa wajah terduga pelaku teror.

"Ada sejumlah CCTV yang belum diambil oleh kepolisian. Diidentifikasi sudah, tapi ada beberapa yang belum diambil," ujar dia di depan Istana Merdeka, Jakarta.

"Soal sketsa, yang membuat bukan satu orang. Tapi menariknya, kami menemukan informasi sketsa yang paling mirip menurut saksi yang justru tidak dipublikasikan oleh kepolisian," kata dia.

Hal tersebut dia katakan berdasarkan pengakuan dari para saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polri.

"Mereka adalah sejumlah saksi yang punya memori cukup baik yang mengingat adanya orang yang secara mencurigakan intens mengintai rumah dan aktivitas Novel," terang dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya