Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama Satpol PP menyegel lahan parkir RSUD Kota Tangsel di Pamulang, Rabu (11/4). Lahan parkir yang dikelola pihak swasta itu disegel karena tidak membayar pajak parkir selama tiga tahun. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama Satpol PP menyegel lahan parkir RSUD Kota Tangsel di Pamulang, Rabu (11/4). Lahan parkir telah melanggar Perda No 9/2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama Satpol PP menyegel lahan parkir RSUD Kota Tangsel di Pamulang, Rabu (11/4). Akibat penyegelan pengendara sepeda motor terpaksa digratiskan untuk sementara. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama Satpol PP menyegel lahan parkir RSUD Kota Tangsel di Pamulang, Rabu (11/4). Lahan parkir yang dikelola pihak swasta itu disegel karena tidak membayar pajak parkir selama tiga tahun. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama Satpol PP menyegel lahan parkir RSUD Kota Tangsel di Pamulang, Rabu (11/4). Lahan parkir telah melanggar Perda No 9/2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama Satpol PP menyegel lahan parkir RSUD Kota Tangsel di Pamulang, Rabu (11/4). Akibat penyegelan pengendara sepeda motor terpaksa digratiskan untuk sementara. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bersama Satpol PP menyegel lahan parkir RSUD Kota Tangsel di Pamulang, Rabu (11/4). Lahan parkir yang dikelola pihak swasta itu disegel karena tidak membayar pajak parkir selama tiga tahun. (Merdeka.com/Arie Basuki)