Liputan6.com, Jakarta: Anna Legawati, istri Ruhut Sitompul, untuk kali pertama diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta, Senin (18/7). Anna diperiksa sebagai saksi pelapor karena telah melaporkan sang suami ke polisi. Didampingi kuasa hukumnya, Anna membawa sejumlah dokumen untuk membuktikan tuduhannya terhadap Ruhut. Politikus Partai Demokrat itu diduga telah memalsukan identitas dan perzinahaan dengan wanita lain. Selain itu, dalam waktu dekat Anna juga akan melaporkan Ruhut ke Badan Kehormatan DPR. Menurut Anna, sang suami telah melanggar etika sebagai seorang Wakil Rakyat [baca: Ruhut Akan Dilaporkan ke BK DPR].(BOG)
Liga Internasional