Novel Baswedan: Kasus Ini Tak Boleh Dianggap Sepele

Terkait lambannya penanganan kasus ini, Novel menduga kemungkinan adanya oknum di kepolisian yang terlibat dalam penyiraman air keras tersebut.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Apr 2018, 09:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta - 11 April 2017 atau setahun lalu kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan hingga kini masih belum menemui kejelasan. Kondisi ini sangat disayangkan Novel karena sejauh ini belum adanya satupun pelaku yang terungkap.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (12/4/2018), Novel menambahkan jika dibiarkan, kasus serupa dikhawatirkan bisa saja menimpa petugas KPK lainnya sehingga bisa berdampak pada keberanian KPK dalam mengungkap kasus korupsi.

"Ini tidak boleh dianggap sepele dan tidak boleh dibiarkan. Dan saya juga kecewa dengan proses pengungkapan yang sampai sekarang belum juga terungkap. Saya bukan bilang belum ketemu pelakunya, tapi saya bicara kemungkinan dugaan saya bahwa ini belum mau diungkap. Saya kecewa sekali dengan itu," ujar Novel Baswdedan.

Karenanya Novel berharap Presiden Joko Widodo berkenan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Pembentukan TGPF diharapkan bisa membatu dalam mengungkap fakta-fakta yang belum terungkap dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Terkait lambannya penanganan kasus ini, Novel menduga kemungkinan adanya oknum di kepolisian yang terlibat dalam penyiraman air keras tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya