Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap Polda Metro Jaya mau membuka lahan Pasar Tasik Tanah Abang agar pedagang bisa berjualan di sana. Sandiaga berencana memberi pengertian kepada polisi agar lahan tersebut bisa digunakan hingga Senin 16 April 2018.
"Mudah-mudahan diperbolehkan (polisi) menggunakan yang digaris polisi kemarin, pengertian ini hanya untuk sementara," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 11 April 2018 malam.
Advertisement
Menurut Sandiaga, Polisi sudah memberi lampu hijau untuk memperbolehkan pedagang untuk berjualan di jalan sementara waktu.
"Sepertinya permohonan ke PMJ untuk Kamis dan Senin depan untuk menampung pedagang. Apalagi mau memasuki lebaran. Kayak mendapat lampu hijau,” ucap Sandiaga.
Nantinya para pedagang akan dipindahkan ke penampungan sementara di Cideng Timur.
Lahan Sengketa
"Pasar tasik pada intinya, di-update itu di Cideng Timur sekitar 400 pedagang,” ucapnya.
Diketahui, lahan itu milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, ada pihak lain yang mengklaim lahan itu. Saat ini, lahan yang ditempati pedagang Pasar Tasik itu masih berstatus tanah sengketa.
Saat ini, Polisi tidak bisa membuka garis polisi yang dipasang di sana sebelum status tanah itu jelas.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement