Liputan6.com, Sidoarjo - Seorang kurir sabu, Ahmad Masruri alias Kabul (34), warga Krian, Sidoarjo, tertangkap tangan mengonsumsi sabu di kamar kosnya, Rabu, 11 April 2018. Sebelum itu, ia diketahui bertransaksi barang haram di halaman Masjid Agung Sidoarjo untuk mengelabui polisi.
Dalam pemeriksaan, Kabul mengaku mendapat barang dari orang tak dikenal atas petunjuk seorang temannya berinisial JJ. Mereka janjian transaksi narkoba melalui ponsel.
"Saya hanya dititipi barang, dan katanya boleh dipakai asal tidak banyak-banyak. Kemudian janjian transaksi," ujar tersangka di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.
Baca Juga
Advertisement
Awalnya, mereka janjian untuk bertransaksi di alun-alun Sidoarjo. Beberapa saat kemudian, si pengedar menghubungi tersangka Kabul dan mengabarkan bahwa sabudiranjau -ditaruh- di bawah tiang listrik di depan Masjid Agung.
Ternyata benar, setelah datang ke lokasi, Kabul menemukan bungkusan koran berisi sabu 10 gram, plastik klip, dan timbangan elektrik. "Langsung saya ambil dan saya bawa ke tempat kos di Krian," akunya.
Sesampainya di tempat kos, sabu ditimbang dan dibagi menjadi enam paket. Tak mau kehilangan kesempatan, Kabul pun mengambil sedikit dari paket sabu itu untuk dikonsumsi. Dia lalu mengajak dua rekannya berpesta narkoba di tempat kos itu.
6 Paket Sabu
Apes, beberapa saat setelah mengonsumsi sabu tersebut, petugas kepolisian datang. Kabul tidak bisa mengelak setelah polisi yang menggeledah, menemukan enam paket sabu, timbangan elektrik, serta alat isap yang baru saja dipakainya.
Selanjutnya, Kabul digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, Kasat Reserse Narkoba, Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto mengungkapkan masih menyelidiki kasus sabu tersangka, termasuk jaringan yang terlibat. Dari hasil penangkapan, petugas mendapati enam paket sabu yang total seberat 10 gram.
"Ada juga timbangan elektrik, dan beberapa barang bukti lain juga turut diamankan dalam penangkapan. Selanjutnya, kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain," katanya.
Advertisement