[Cek Fakta] KPK Pernah Usulkan Pilkada Lewat DPRD

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku, banyak menerima aspirasi agar pilkada kembali lewat DPRD.

oleh Edmiraldo Siregar diperbarui 12 Apr 2018, 11:51 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) didampingi Pimpinan KPK, Agus Rahardjo usai melakukan petemuan tertutup di KPK, Jakarta, Senin (12/3). Dalam petemuan tersebut melaporkan hasil kenerja KPK selama 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) didampingi Pimpinan KPK, Agus Rahardjo usai melakukan petemuan tertutup di KPK, Jakarta, Senin (12/3). Dalam petemuan tersebut melaporkan hasil kenerja KPK selama 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI bambang Soesatyo atau Bamsoet mengaku, kerap menerima aspirasi dari masyarakat. Salah satunya, aspirasi yang menginginkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali dilakukan lewat DPRD. Bahkan keinginan itu juga, disebut Bamsoet, datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini terkait dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan adanya peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

"Ini kan kita membaca realitas dan saya sebagai Ketua DPR banyak menerima masukan laporan termasuk ketika saya berkunjung ke daerah-daerah, termasuk juga ketika saya beberapa kali acara KPK. Beliau menyampaikan keprihatinan IPK terus meningkat dan OTT tak bisa dihentikan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, 10 April 2018.

Namun, KPK membantah pernah mengusulkan mekanisme pilkada lewat DPRD tersebut. 

"Kami tegaskan hal tersebut tidak benar. KPK tidak pernah menyimpulkan, apalagi mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD," ujar Juru BIcara KPK Febri Diansyah.

Diketahui, pemerintah tengah membuka wacana mengembalikan pelaksanaan pilkada melalui DPRD. Salah satu alasan, lantaran banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi yang ditengarai akibat mahalnya biaya pilkada.

"Jika biaya kontestasi politik yang tinggi yang jadi masalah, maka tentu hal itu yang harus diselesaikan. Bukan justru kembali ke masa lalu dengan menyerahkan pemilihan kepala daerah pada anggota DPRD setempat," kata Febri.

Fakta:

Berdasarkan catatan, KPK sudah menjerat sekitar 90 kepala daerah dan 122 anggota DPRD terjerat korupsi. Menurut Febri, mengembalikan Pilkada ke tangan DPRD bukanlah tanpa resiko.

Kesimpulan: TIDAK SEPENUHNYA BENAR

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya