Liputan6.com, Jakarta - Fakta baru terkait pengemudi mobil BMW 320I yang menabrak pengemudi ojek online hingga patah kaki kembali terungkap. Tiara Ayu Fauzyah mengaku meminum minuman keras sebelum kecelakaan terjadi.
"Saya tidak mengatakan mabuk, tapi dia mengaku dia terpengaruh minuman keras karena setelah bekerja pemandu karaoke dia sempat minum namanya wine," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi, Kamis (12/4/2018).
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan urine, Halim mengatakan Tiara negatif narkotika.
"Tapi mengaku habis minum miras," ia menekankan.
Tiara telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan menjadi tersangka lantaran menabrak pengemudi ojek online bernama Moh Nur Irfan.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (11 April 2018).
Terjadi Jelang Tengah Malam
Kasat Lantas Jakarta Pusat AKBP Ganet Sukoco mengatakan, peristiwa tabrakan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu Ayu melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk.
"Diduga kurang hati-hati akhirnya bumper depan menabrak body samping kiri kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 6373 PYG yang dikemudikan Moh Nur Irfan yang datang dari arah selatan ke timur," ujarnya melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (10 April 2018).
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement