Liputan6.com, Jakarta - Ratusan jemaah umrah dari daerah Jabodetabek melaporkan travel Abu Tours ke Bareskrim Polri. Ristiawan yang mewakili ratusan orang jemaah melaporkan Abu Tours ke Bareskrim karena telah menjadi korban penipuan.
"Hari ini kami yang datang mewakili sekitar 300 orang jemaah melaporkan Abu Tours ke Bareskrim. Itu baru jemaah yang bisa kita ajak untuk sama-sama melapor. Jumlah real berapa di Jabodetabek kita pun belum tahu pasti," kata Ristiawan di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, semestinya Abu Tours yang berada di Cabang Cinere, Jakarta Selatan, memberangkatan 2.600 orang jemaah umrah pada Januari-Febuari. Namun, hal itu tak dilaksanakan oleh pihak Abu Tours.
"Jadi hari ini melapor untuk penipuan yang dialami oleh jemaah di Jabodetabek yang mendaftar di beberapa cabang Abu Tours," ujar Ristiawan.
Untuk melaporkan Abu Tours, pihaknya telah membawa berkas seperti faktur, kuitansi, brosur, dan kesepakatan untuk tanggal, bulan pemberangkatan dengan Abu Tours kala itu. Dia mencontohkan dirinya yang mendaftar Januari 2017 dan semestinya Januari 2018 ini berangkat, tapi tidak ditepati oleh Abu Tours.
"Sebagai contoh saya mendaftar di Januari 2017 dan kesepakatan akan berangkat di awal Januari 2018. Waktu itu saya membeli paket seharga Rp 19.500.000 untuk satu pack dan saya juga membayar asuransi, jadi total kewajiban sudah dilunasi ke pihak Abu Tours," ucap Ristiawan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jemaah Bingung
Dia berharap agar laporan terhadap Hamzah Mamba Owner Abu Tours yang telah mereka buat bisa diterima dan ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim Polri. Sementara, alasannya mewakili 300 jemaah ini karena mereka bingung harus lapor ke mana.
"Kami juga ingin semua aset Abu Tours segera dibekukan dan kita dengar beberapa aset dialihtangankan. Ini juga menurut kami ini butuh ditelusuri apakah dialihtangankan dalam proses yang wajar atau hanya untuk mengamankan saja. Jadi, harapannya kalau semua proses itu terpenuhi haknya jemaah masih bisa terpenuhi juga kembali walaupun kalau kita jujur dari kasus-kasus sebelumnya kita harus butuh usaha yang lebih untuk kembali," kata Ristiawan.
Sudah hampir empat jam Kristiawan masih membuat laporan yang ia laporkan ke Bareskrim Polri.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement