Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/4). Wilhelmus merupakan penyuap Bupati Ngada Marianus Sae. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (12/4). Wilhelmus diperiksa untuk melengkapi berkas kasus suap sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/4). Wilhelmus merupakan penyuap Bupati Ngada Marianus Sae. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (12/4). Wilhelmus diperiksa untuk melengkapi berkas kasus suap sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (12/4). Wilhelmus diperiksa untuk melengkapi berkas kasus suap sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada senilai Rp 54 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)