Wamen Arcandra Promosi Skema Gross Split kepada Norwegia

Wamen ESDM, Arcandra Tahar menuturkan, perubahan skema cost recovery ke gross split menawarkan kepastian, penyederhanaan dan efisiensi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Apr 2018, 15:06 WIB
Arcandra Tahar menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menawarkan kepastian bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) dengan skema gross split. Ini sebagai upaya peningkatan kerja sama Indonesia dengan Norwegia di sektor energi.

Arcandra Tahar mengatakan, kondisi Indonesia saat ini berada dalam pertumbuhan ekonomi yang cepat. Dengan pergeseran paradigma dari energi sebagai komoditas menjadi energi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, harus diikuti oleh reformasi di industri minyak dan gas bumi (migas). 

"Kita perlu memastikan minyak dan gas untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan membuka investasi baru," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Arcandra Tahar mengatakan, instansinya telah menyederhanakan peraturan migas dari 104 menjadi enam. Di sisi hulu, telah merevisi skema bagi hasil migas dari cost recovery menjadi skema gross split. Arcandra menjelaskan, perubahan dari skema cost recovery ke skema gross split menawarkan kepastian, penyederhanaan dan efisiensi.

 


Selanjutnya

Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Gross split menawarkan kepastian bisnis kepada investor karena parameter dalam split lebih transparan dan terukur. Parameter ini didasarkan pada karakteristik lapangan dan kompleksitas dalam pengembangan dan produksi migas.

Skema gross split didasarkan pada 13 komponen termasuk 10 komponen variabel dan tiga komponen progresif. Di antara komponen-komponen ini adalah lokasi lapangan, baik darat atau lepas pantai, kedalaman, serta infrastruktur yang ada.

"Pada tahun 2014 dan 2015, tidak satupun wilayah kerja yang ditawarkan diambil. Pada 2017, 5 dari 10 wilayah kerja diambil. Minggu lalu, telah ditandatangani implementasi skema gross split dalam penandatanganan kontrak wilayah kerja Andaman I dan Andaman II sebagai wilayah kerja lepas pantai," papar Arcandra. ‎

Arcandra mengatakan, kerja sama ini menandai semakin menguatnya hubungan di sektor energi antara Indonesia dan Norwegia, melalui kerja sama antara Kementerian ESDM dan Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta. 

"Kami saat ini bekerja keras untuk menarik lebih banyak investor untuk bekerja sama dengan kami untuk mengeksplorasi, meningkatkan produksi, serta mengembangkan infrastruktur energi,” ujar dia.

"Kami perlu menjamin bahwa di masa depan, masih akan memiliki kesempatan untuk menikmati apa yang kita miliki saat ini atau bahkan lebih baik," tambah dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya