Liputan6.com, Brebes - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Brebes telah memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda Sirampog, KH Labib Sodiq Sukhaemi. Pemanggilan terkait beredarnya video promosi Ganjar-Yasin yang dilakukan di lingkungan pondok pesantren oleh ribuan santri.
Datang ke kantor Panwaslu bersama dua santrinya, salah satu ulama besar di Pantura ini, hadir sekitar pukul 12.30 WIB di kantor Panwaslu. Dia langsung masuk ke ruangan untuk dimintai keterangan.
Advertisement
Ditemui usai menyampaikan keterangannya, Labib Sodiq menjelaskan tentang video tersebut. "Ya jadi begini, saya sebenarnya tidak tahu kalau video itu melanggar. Jadi ini murni dari hati saya sendiri tanpa adanya perintah siapapun," tutur Labib Sodiq Sukhaemi, ditulis Kamis (12/4/2018).
Ia menjelaskan, pembuatan video yang berisi promosi untuk memilih Ganjar-Yasin itu pertama kali dia lihat dari kiriman pondok daerah lain. "Awalnya saya dapat kiriman dari pondok yang lain, kok lagunya enak, jadi saya perintahkan staf saya untuk membuat yang sama seperti itu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Brebes, Wakro mengatakan, pengasuh pondok pesantren itu sangat kooperatif terkait beredarnya video tersebut. "Pengasuh ponpes mengakui bahwa pembuatan video memang atas idenya sendiri. Dan juga telah menyadari bahwa tidak mengetahui pembuatan video tersebut ada aspek hukum yang berkenaan dengan kepemiluan," ucap Wakro.
Ia pun mengapresiasi atas kehadiran KH Labib Sodiq memenuhi pemanggilan Panwaslu Brebes. "Saya sangat apresiasi setinggi-tingginya karena begitu mendapat undangan, langsung hadir tanpa di wakilkan," kata dia.
Wakro menjelaskan, setelah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan kepada pihak yang ada kaitanya dengan video promosi Ganjar-Yasin. Selanjutnya segera menggelar rapat pleno untuk mengambil keputusan rekomendasi terkait sanksi.
"Setelah ini kita pleno kan. Nanti rekomendasinya seperti apa terkait sanksinya juga," kata dia.
Dugaan Pelanggaran
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Brebes menemukan berbagai item pelanggaran kampanye promosi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ganjar Pranowo-Taj Yasin. Adapun dugaan pelanggaran itu ditemukan Panwas dalam sebuah video yang telah tersebar luas di Youtube.
Adapun video berdurasi sekitar 3 menit itu, dibuat oleh pondok pesantren Al Hikmah 1 Benda Kecamatan Sirampog, Brebes.video itu pertama kali diunggah atau di posting di youtube oleh akun bernama Al Hikmah 1 Media Center pada, 31 Maret 2018.
Dalam video yang berdurasi 3 menit 6 detik itu berjudul Mas Ganjar Gus Yasin Pilihan Kita. Tampak semua santri ponpes serentak menyanyikan lagu dangdut goyang dumang yang telah diubah liriknya dan diberi judul "Gaya Pilihan Kita".
Pada video yang sudah beredar luas baik di Facebook maupun Youtube sejak bulan Maret 2018 ini terdapat logo Ganjar-Yasin pada pojok kanan atas, sementara logo Ponpes Al-Hikmah 1 berada di kiri atas.Lirik lagu dangdut dalam video tersebut diubah dari awal hingga akhir. Dimana setiap bagian lirik berisi ajakan untuk memilih paslon nomor urut satu itu.
Advertisement