Dugaan Ganti Pelat Mobil Dinas Wagub NTT yang Terbakar

Saat kebakaran yang menghanguskan mobil dinas Wagub NTT nonaktif terjadi, pelat merah diganti menjadi pelat hitam.

oleh Amar Ola Keda diperbarui 13 Apr 2018, 11:55 WIB
Kondisi mobil Cawagub NTT yang terbakar (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerjunkan tim untuk menginvestigasi kasus kebakaran mobil dinas Wagub NTT nonaktif, Benny Alexander Litelnoni, di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu, 11 April 2018.

"Kita juga minta Panwaslu TTS untuk telusuri karena lokasi kejadiannya di sana," kata Komisioner Bawaslu NTT, Jemris Foentuna, kepada Liputan6.com di Kupang, Kamis, 12 April 2018.

Saat terbakar, Toyota Fortuner tak berpelat merah DH 5 namun sudah diganti pelat hitam DH 1980 BL, untuk dipakai Benny dalam kampanye sebagai Cawagub NTT bersama Cagub Benny K Harman.

Soal mobil pelat merah itu, Jemris menegaskan, calon di pilkada bersama tim sukses dilarang menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Hal itu sudah diatur dengan jelas dalam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Jika terbukti, sanksinya jelas yaitu sanksi pidana," ucapnya.

Namun, kata Jemris lagi, kecelakaan itu masih diproses. "Kita menanti saja hasilnya," lanjutnya.

Mobil yang terbakar itu sedianya akan menuju lokasi kampanye Paket Harmoni (Benny K. Harman-Benny Litelnoni) di Dusun 1, Desan Kakan. Namun belum tiba di lokasi, mobil alami kecelakaan.

Mobil itu ditumpangi tiga orang, yakni Benny Litelnoni, Sekretaris DPD Partai Demokrat Ferdinandus Leu, dan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat TTS, Simon Liunokas. Mobil dikemudikan Rudi Maunino.

Kebakaran mobil itu dipicu oleh asap dan percikan api dari kap depan. Karena jauh dari sumber air, api yang semakin besar melalap mobil tersebut hingga ludes. Beruntung, semua penumpang selamat.


Mobil Rombongan Calon Wakil Gubernur NTT Ludes Terbakar

Kondisi mobil Cawagub NTT usai terbakar (Liputan6.com/Ola Keda)

Sebuah mobil merek Toyota Fortuner warna hitam dilaporkan ludes terbakar di Desa Kakan, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu siang, 11 April 2018.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, mobil dengan nomor polisi DH 1980 BL tersebut dikemudikan Rudi Maunino.

Sebelum terbakar, mobil itu membawa rombongan calon Wakil Gubernur NTT, Beny Litelnoni, beserta Sekretaris Partai Demokrat NTT Ferdi Leu dan Wakil ketua DPC Demokrat Simon Liunokas.

Mereka dari Kota Soe ke Desa Kakan untuk menggelar kampanye. Berselang beberapa menit, mobil hangus terbakar. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari korban.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jammari mengatakan, mobil yang terbakar itu milik calon wakil Gubernur NTT, Beny Alexader Litelnoni yang dikemudikan oleh sopirnya, Rudi Maunino.

Menurut Jamari, mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi DH 1980 BL, tersebut terbakar saat membawa rombongan calon Wakil Gubernur NTT Beni Litelnoni, Sekretaris partai Demokrat Provinsi NTT, Ferdi Leu, dan Wakil Ketua DPC Simon Lionokas. 

"Mereka dari Kota Soe menuju Desa Kakan, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS," kata Jamari. 

Rombongan itu, kata Jamari, berkunjung untuk berkampanye di wilayah itu. Dalam perjalanan, kendaraan tersebut mengeluarkan asap melalui kap depan mobil. Sementara, sopir serta rombongan cawagub keluar menyelamatkan diri.

"Polisi serta warga setempat sempat berusaha memadamkan api, namun gagal," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya