Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sejumlah uang suap yang diterima Bupati Bandung Barat Abu Bakar. KPK menduga ada lebih dari lima satuan kepala perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Bandung Barat yang memberi suap ke politikus PDI Perjuangan itu.
"Kami memang dapat info ada dugaan selain lima dinas tersebut. Perlu kita klarifikasi lebih lanjut, termasuk terkait apakah ada pihak-pihak lain di dinas yang lain, selain lima dinas tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/4/2018).
Advertisement
Menurut dia, penyidik juga akan mendalami soal uang suap yang diduga digunakan Abu Bakar untuk kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliaih. Hal itu, kata Febri, dilakukan untuk memperkuat berkas perkara Bupati Bandung Barat itu.
"Apakah ada yang sudah digunakan atau belum dan sejauh mana pengetahuan pihak lain terkait dengan hal ini," jelas Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 11 April 2018.
Tiap Dinas Rp 40 Juta
KPK menyebut rata-rata masing-masing SKPD menyetor uang Rp 40 juta untuk Abu Bakar.
Sementara, Abu Bakar diduga menerima suap Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti Pilbup Bandung Barat.
Uang itu diduga diminta Abu Bakar secara terus-menerus kepada sejumlah kepala dinas di wilayahnya dalam kurun waktu Januari hingga April 2018.
Elin Suharliah mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung Barat berpasangan dengan Maman Sunjaya sebagai wakilnya. Keduanya diusung tiga partai, yakni PDIP, PPP, dan PKB.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement