Liputan6.com, Jakarta - Nama model seksi Tiara Ayu Fauzyah mendadak ramai dibicarakan. Bukan karena prestasinya sebagai model, melainkan karena kasus penabrakan seorang pengemudi ojek online bernama Moh Nur Irfan.
Kecelakaan lalu lintas antara Tiara Ayu Fauzyah dan pengemudi ojek online itu terjadi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018) pukul 23.30 WIB. Akibat tabrakan tersebut, pengemudi ojek online itu menderita patah kaki.
Baca Juga
Advertisement
Kasus ini ramai dibicarakan karena Tiara Ayu Fauzyah sempat mencoba melarikan diri usai kejadian. Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Tiara Ayu Fauzyah sebagai tersangka penabrak ojek online.
"Iya, sudah jadi tersangka," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, kepada wartawan baru-baru ini.
Tak Ditahan
Hanya saja polisi tidak menahan Tiara Ayu Fauzyah. Model bertato itu dinilai cukup kooperatif dalam menjalani penyidikan.
"Enggak ditahan. Hanya wajib lapor saja. Karena dia kooperatif dalam pemeriksaan," ungkap Kombes Halim Pagarra.
Advertisement
Tanggung Biaya Pengobatan
Model seksi Tiara Ayu Fauzyah menabrak pengemudi ojek online ketika sedang menyetir mobil BMW berpelat B 789 SSN. Sebagai bentuk pertanggungjawabannya, Tiara Ayu Fauzyah akan menanggung semua biaya rumah sakit dan pengobatan korban hingga sembuh.