Liputan6.com, Jakarta - Tiara Ayu Fauzyah tengah jadi perbincangan publik usai terlibat kecelakaan dengan seorang pengemudi ojek online di kawasan Hayam Wuruk, Senin (9/4/2018). Mobil yang dikendarai Tiara melaju kencang dan menabrak motor ojek online sehingga pengemudinya patah tulang.
Baca Juga
Advertisement
Sosok Tiara Ayu Fauzyah disorot karena ia sempat hendak melarikan diri usai menabrak Irfan. Namun, kemudian Tiara berhenti dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, lalu ditetapkan sebagai tersangka dan akan bertanggung jawab pada pengobatan Irfan.
"Iya, sudah jadi tersangka," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Rabu (11/4/2018).
Meski demikian, Tiara tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dianggap kooperatif dalam penyidikan. Model cantik ini pun bisa menghirup udara bebas setelah pemeriksaan.
"Enggak ditahan. Hanya wajib lapor saja. Karena dia kooperatif dalam pemeriksaan," ungkap Halim Pagarra kepada Liputan6.com.
Tes Urine Belum Diketahui
Sejauh ini, hasil tes urine dari pemilik akun Instagram @tiaraayufauziah itu belum keluar. Pihak kepolisian pun belum bisa memastikan apakah Tiara mengemudi dalam keadaan sadar atau mabuk karena miras atau narkoba.
"Kita belum dapat. Belum dapat hasil tes urinenya. Anggota belum dapat. Harusnya satu dua hari, tapi belum dapatkan. Kemarin baru diserahkan (sampel urinenya)," lanjutnya.
Meski sempat berniat kabur, Tiara akhirnya bertanggung jawab dan menanggung semua biaya pengobatan pengemudi ojol yang ditabraknya tersebut.
Reporter:
Wulan Noviarina
Sumber: Kapanlagi.com
Advertisement