Anggota DPRD dari Partai Hanura dan juga calon Walikota (cawalkot) Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Calon Walikota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (13/4). Ya'qud Ananda menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanannya. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Calon Walikota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban dikawal petugas usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/4). Ananda ditahan terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran (TA) 2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Calon Walikota Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (13/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Anggota DPRD dari Partai Hanura dan juga calon Walikota (cawalkot) Malang 2018 Ya'qud Ananda Gudban meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (13/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)