Wakapolri: Kini Tak Hanya Polisi Usut Kasus Novel Baswedan, Tapi...

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan, kasus penyerangan Novel Baswedan masih jalan terus.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2018, 15:04 WIB
Topeng dengan wajah Novel Baswedan dalam Aksi 365 memperingati setahun penyerangan penyidik senior KPK tersebut, seberang Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/4). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan, kasus penyerangan Novel Baswedan masih jalan terus. Malah, saat ini bukan hanya Polri yang menangani, tapi juga dibantu oleh lembaga lain.

"Itu jalan terus, itukan sudah Komnas HAM sudah gabung, Ombudsman sudah gabung, Polri sudah tidak sendiri, silakan saja diungkap," kata Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018).

Namun, Syafruddin menekankan, pihaknya tidak angkat tangan dalam mengusut kasus tersebut. Termasuk perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusut tuntas kasus Novel Baswedan.

"Polri ikut saja apa perintahnya, sekarang Komnas HAM masuk silakan, Ombudsman masuk, DPR masuk, sekarang semua unsur sudah masuk. Bukan ditangani Polri sendiri," tambah dia.

Syafruddin mengakui memang saat ini banyak yang belum selesai ditangani Polri. Bukan hanya kasus Novel Baswedan, dia mencontohkan kasus bom Dubes Filipina pada 1 Agustus 2001 hingga kini juga belum selesai.


Enggan Spekulasi soal TGPF

Peserta Aksi 365 menuntut kasus Novel Baswedan yang tak kunjung terungkap, seberang Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/4). Novel Baswedan diserang dalam perjalanan usai menjalankan sala subuh dari masjid. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

"Memang banyak kasus yang belum terungkap, kasus bom Dubes filipina belum terungkap sampai sekarang, sudah berapa tahun?" jelas dia.

Terkait dengan dorongan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Syafruddin enggan ikut berspekulasi akan hal itu.

"Bukan domain kita, wewenangnya kita hanya menginvestigasi," tutup dia.

Reporter: Randi Firdaus

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya