Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto membaca nota pembelaan yang dibuat tim penasehat hukumnya pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sidang mendengar pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto saat mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto saat mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sidang mendengar pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto disela-sela sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menyalami JPU usai membagikan buku pada sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sidang mendengar pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto disela-sela sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sebelumnya, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto membaca nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sidang mendengar pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Penasehat hukum Ttrdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memperlihatkan buku yang dibagikan pada sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4). Sidang mendengar pledoi terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)