Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan kasus pembangunan Pelabuhan Bebas Sabang 2006-2011 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/4). KPK menetapkan dua tersangka korporasi dalam kasus ini. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan kasus pembangunan Pelabuhan Bebas Sabang 2006-2011, Jakarta, Jumat (13/4). KPK menetapkan dua tersangka korporasi di kasus ini. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan kasus pembangunan Pelabuhan Bebas Sabang 2006-2011, Jakarta, Jumat (13/4). KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah memberi keterangan kasus pembangunan Pelabuhan Bebas Sabang 2006-2011, Jakarta, Jumat (13/4). KPK menetapkan dua tersangka korporasi di kasus ini. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan kasus pembangunan Pelabuhan Bebas Sabang 2006-2011, Jakarta, Jumat (13/4). KPK menetapkan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)