Liputan6.com, Jakarta - Dengan semakin banyaknya merek pelumas di pasar Indonesia, pemalsuan oli semakin banyak terjadi. Sebagai konsumen, pasti menjadi pihak yang sangat dirugikan, karena jika dilihat dari sisi harga meskipun lebih murah oli palsu tapi tidak berbeda jauh.
Dijelaskan Patrick Adhiatmadja, Presiden Direktur PT MPM (Federal Oil dan Federal Mobil), oli palsu memang menjadi hal yang serius. Pasalnya, oknum pemalsu oli ini tidak membayar pajak, dan kualitasnya tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Advertisement
"Dua hal itu, sebenarnya sudah cukup memvonis atau mencegah pemalsuan. beberapa upaya sudah kita lakukan, seperti mengadakan pemeriksaan bersama aparatur sampai ke pengadilan untuk membuat efek jera," jelas Patrick saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, belum lama ini.
Lanjut Patrick, paling penting untuk mencegah pemalsuan dan agar konsumen tidak tertipu, dengan edukasi. Bagaimana membuat konsumen berperan serta, untuk menentukan apakah kendaraannya rela diisi dengan oli palsu.
"Karena banyak survei, sedikit sekali konsumen yang pegang botol oli (memeriksanya) sebelum diisi ke kendaraan. Biasanya, parkir motor, bilang ganti oli, lalu ditanya pakai oli apa, dijawab oli itu, dan konsumen langsung duduk, selesai. Jadi, interaksi dengan barang yang dia beli sendiri masih kurang," tegasnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Selanjutnya
Sementara itu, menurut Adrian Baskoro, Vice President Director MPM Lubricants, ciri-ciri oli Federal palsu, bisa terlihat dari botolnya. Warna dan tekstur oli Federal palsu kasar, baik dari material atau tulisannya.
"Tapi, itu hanya di daerah pinggiran. Kalau kota besar, tidak akan bisa dilihat dari fisik saja. Makanya, konsumen harus pastikan kemasannya, dan iseng bisa scan barcode di kemasamn oli," pungkasnya.
Advertisement