Fokus, Jakarta - Riza Shahab, aktor sinetron dan FTV ini ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya pada Jumat dini hari, 13 April 2018, setelah terbukti positif mengonsumsi sabu. Meski tidak ditemukan barang bukti sabu, pihak kepolisian mengaku terdapat bukti lain seperti korek api, bong, dan juga bekas pipet dari kaca saat penggerebekan di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (14/4/2018), tidak hanya Riza, polisi juga menangkap lima orang tersangka lainnya yang terdiri atas dua wanita dan tiga orang pria. Kelima orang ini terbukti positif menggunakan sabu seberat 0,5 gram.
Advertisement
"Jadi pelaku ini membeli 0,5 gram sabu dengan harga Rp 800 ribu, dan langsung dikonsumsi habis oleh para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Sementara itu, dalam proses penyidikan, tim kepolisian mendapatkan fakta bahwa Riza Shahab telah menggunakan barang haram tersebut selama enam bulan. Riza Shahab mengaku dirinya sangat menyesal atas perbuatan yang telah ia lakukan bersama kelima rekannya.
"Saya sangat menyesal sudah menggunakan narkoba. Saya berjanji tidak akan menggunankannya lagi karena bisa merusak hidup saya," ujar tersangka Riza Shahab.
Penangkapan Riza bermula dari tertangkapnya RHS seorang pengedar sabu di kawasan Jalan Karet Pedurenan, Jakarta Selatan. Dari nyanyian RHS, polisi pun berhasil menggerebek apartemen Riza bersama lima orang temannya yang kedapatan telah mengonsumsi sabu.