Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan akan menutup hiburan malam yang terindikasi menyediakan narkoba untuk pengunjung. Termasuk Karaoke Sense yang baru saja digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kalau sudah mendapat rekomendasi dari Dinas pariwisata dan budaya, sudah ada laporan dari BNN, PTSP sudah mencabut, pada saat ini mereka sudah tidak boleh beroperasi lagi,” ujar Sandi di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/4/2018).
Advertisement
Kendati telah dipastikan tutup, Sandiaga mengaku pihaknya tetap akan menurunkan tim dari Satpol PP untuk memastikan tak ada lagi aktivitas di tempat tersebut.
"Dan kami akan pastikan (Karaoke Sense ditutup) dengan pengawalan dan pemantauan dari Satpol PP," kata Sandiaga Uno.
Sandi mengultimatum para pemilik hiburan malam agar tak menjadikan tempat usaha mereka untuk peredaran narkoba. Jika ultimatum tersebut tak diindahkan, Sandi tak ragu untuk mengunci ladang usaha mereka.
"Kami mendukung usaha pariwisata, usaha yang menyerap lapapangan kerja di Jakarta. Tapi kami harus tegaskan, jika mereka melanggar aturan dengan menyediakan narkoba dan tidak melakukan pengawasan, kami tidak akan ragu untuk bertindak secara tegas," ucap politikus Partai Gerindra itu.
Resmi Ditutup
Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan, yakni Karaoke Sense dan Diskotek Eksotis pada Kamis 12 April 2018.
"Kan kita sudah terima surat dari Dinas Pariwisata untuk pencabutan, ya kita langsung cabut dan suratnya sudah kita sampaikan ke yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi saat dihubungi, Jumat (13/4/2018).
Menurut Edy, penutupan dua tempat hiburan itu karena sudah terbukti melanggar peraturan. Keduanya terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
Beberapa waktu lalu, salah satu pengunjung Diskotek Eksotis kedapatan meninggal dunia karena over dosis. Sementara, Karaoke Sense baru saja digerebek BNN.
"Iya sudah jelas kan buktinya," kata Edy
Karaoke Sense dan Diskotek Eksotis diberi waktu lima hari untuk menutup seluruh usaha mereka atau hingga 16 April 2018.
"Lima hari kita kasih waktu,” ucapnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement