Liputan6.com, Newnan - Seorang kolektor di Georgia, Amerika Serikat yang baru saja membeli gim Nintendo jadul di pasar loak kaget bukan main menemukan benda terlarang di unitnya. Ada paket berisi narkoba di dalam mesin mainan itu.
Dikutip dari laman UPI.com, Sabtu (14/4/2018), kejadian ini jadi viral setelah akun Julian Turner of Newnan memposting video tersebut ke situs berbagi video.
Advertisement
Dalam video itu awalnya terlihat saat pria di akun tersebut mengunjungi pasar loak dan melihat sejumlah gim Nintendo dari tahun 1980-an.
Turner mengatakan, saat pertama kali membeli gim tersebut ia sudah merasakan ada yang tak beres pada mesin tersebut. Nintendo itu dirasakannya lebih berat dari yang pernah ia beli sebelumnya.
Karena penasaran, akhirnya ia memutuskan untuk membuka mesin tersebut. Tak pernah terbayangkan olehnya ada dua paket narkoba terbungkus rapi di dalamnya.
Departemen Kepolisian Newnan akhirnya melakukan penyelidikan terhadap penemuan narkoba tersebut.
Sementara itu, tim penyidik yang ditugaskan secara langsung mengatakan bahwa paket narkoba itu sudah berada di dalam mesin nintendo dalam kurun waktu yang cukup lama, sebelum akhirnya berakhir di pasar.
Penemuan benda-benda asing dalam koleksinya bukan lah kejadian pertama.
Sebelumnya, ia membeli benda antik lain yang kemudian ditemukan uang senilai US$ 5.000 atau setara dengan Rp 68,8 juta.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Polisi Sita 300 Kg Narkoba Dalam Spidol
Sebelumnya, paket narkoba dalam bentuk tak biasa pernah ditemukan oleh kepolisian New South Wales di Australia. Sebanyak 300 kilogram narkoba jenis efedrin disembunyikan di dalam 21.000 spidol jenis highlighter.
Berkat penyitaan tersebut, Kepolisian New South Wales di Australia mencegah jutaan sabu-sabu beredar di jalanan Australia.
Spidol tersebut ditemukan kepolisian perbatasan, Australian Border Force (ABF) pada 10 Februari lalu, saat sedang ada pemeriksaan rutin pengiriman alat tulis dari China.
Inspektur Detektif Peter McErlain dari tim Drug and Firearms di Kepolisian NSW mengatakan penyitaan tersebut setara dengan 2,4 juta dosis narkoba yang benar-benar akan menghancurkan Sydney, negara bagian New South Wales, jika narkoba tersebut beredar.
"Kejahatan terorganisir berpotensi mengantongi sekitar $120 juta atau senilai Rp 1,2 triliun dari keuntungan ini," kata McErlain seperti dikutip dari Australia Plus, Selasa 20 Februari 2018.
"Jadi ini sangat penting ... kemitraan penegakan hukum yang hebat."
Pejabat NSW Police dan ABF membiarkan pengiriman narkoba tersebut hingga sampai ke gudang penyimpanan di Sydney. Sesampai di sana, polisi menangkap tiga orang pria berusia 26, 27 dan 34 tahun.
Advertisement