Liputan6.com, Bekasi - Kasus dugaan persekusi terhadap anak di bawah umur terjadi di Bekasi dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Meski dalam kedua kasus anak-anak itu dinyatakan bersalah, aksi main hakim sendiri yang berujung persekusi tidaklah dibenarkan.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (14/4/2018), polisi di kedua wilayah telah menangkap masing-masing seorang tersangka dan memburu tersangka lainnya.
Advertisement
Dalam rekaman kamera pengawas terlihat dua remaja kabur mencoba meloloskan diri dari tangan warga. Namun, keduanya tertangkap dengan dugaan mencuri sebuah jaket milik warga setempat.
Tak hanya mendapat kekerasan keduanya pun ditelanjangi dan sempat diarak warga untuk diserahkan ke orangtuanya. Sebagian warga menyayangkan aksi main hakim hingga terjadinya persekusi itu.
"Ketika orangtuanya ke sini dipakaikan semua pakaiannya, lalu dibawa ke Pak RW. Akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan," kata saksi mata Tio.
"Kita selaku orangtua malu, anak juga jadi trauma. Keluar ke jalan besar sudah takut dia karena malu," ujar saksi Nurjanah.
Dalam kasus ini, seorang warga Kampung Rawa Bambu Besar, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, yang terekam jelas melakukan tindakan main hakim sendiri telah ditangkap. Sedangkan dua orang lainnya yang turut melakukan kekerasan tengah dalam perburuan polisi.
Kasus serupa juga menimpa lima bocah di kota Tasikmalaya. Bahkan rekaman tindak persekusi itu viral di media sosial. Dalam kasus ini polisi menangkap seorang tersangka bernama Yanto Risdiyanto yang tidak lain adalah pemilik warung di mana kasus itu terjadi. Sementara hingga kini, dua pelaku lain yang telah diketahui identitasnya tengah diburu polisi.