Liputan6.com, Victoria - Akibat seorang pencuri, sedikitnya 16 ekor kanguru di kebun binatang Australia melarikan diri. Hewan khas dari negara tersebut kabur melalui pagar yang telah bolong akibat kerjaan si maling.
Dikutip dari laman UPI.com, Sabtu (14/4/2018), The Ballarat Wildlife Park di Victoria, Australia berhasil mengetahui kaburnya 16 kanguru setelah melihat rekaman CCTV.
Advertisement
Pada rekaman video terlihat seorang pria bertopeng sedang memotong pagar dan masuk ke dalam kantor operasional.
Maksud kedatangan pria tak dikenal itu untuk mencuri sejumlah uang. Ia juga terlihat membuka beberapa laci dan lemari.
Pihak kebun binatang mengklaim jika pencuri itu tidak menemukan uang sepeser pun. Sebab, memang tidak ada petugas yang menyimpan uang.
Namun, mereka harus menanggung ganti rugi lain karena pagar di salah satu sudut kebun binatang rusak dan mengakibatkan beberapa binatang berkantung melarikan diri. Staf di sana akhirnya ditugaskan untuk menyisir jalan guna mencari keberadaan kanguru yang kabur.
Pemilik kebun binatang, Greg Parker mengatakan bahwa kanguru yang hilang itu akan segera ditemukan.
"Kami akan melakukan pencarian setiap hari sehingga 16 kanguru itu akan kembali," ujar Parker.
"Sedikitnya ada 80 ekor kanguru yang dipelihara di Kebun Binatang Ballarat Wildlife Park di Victoria," tambahnya.
Tak hanya kepada staf kebun binatang, Parker juga meminta bantuan dari sejumlah warga untuk membantu pencarian kanguru.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bangkai Kanguru Bergaya Ala Pemabuk
Kasus terkait kanguru lainnya di Australia pernah terjadi pada Juni 2017. Saat itu petugas jagawana di wilayah Victoria tengah menyelidiki kasus kekejaman manusia terhadap hewan yang kini tengah menjadi sorotan. Yakni penembakan seekor kanguru --hewan endemik Australia-- hingga mati.
Pelaku --yang mungkin terdiri dari sekelompok orang-- juga menggunakan bangkai hewan yang gemar melompat itu sebagai bahan kelakar yang sangat tidak etis.
Kanguru yang sudah tak bernyawa itu difoto bergaya seperti pemabuk. Dibuat seolah-olah tengah duduk di kursi, mengenakan jubah bertutul, dan sambil memegang sebuah botol minuman beralkohol. Demikian seperti yang diwartakan oleh BBC.
Bangkai, salinan foto, dan kasus tersebut telah diproses oleh pihak jagawana setempat sejak Mei 2017. Namun, pelaku hingga kini belum berhasil ditangkap.
Salinan foto kekejaman tersebut kemudian dirilis ke publik oleh otoritas setempat, guna menjaring informasi dan laporan dari masyarakat terkait kasus itu.
Satuan jagawana dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Victoria juga telah bekerjasama dengan kepolisian Australia guna menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kekejaman itu.
"Sungguh tindakan tersebut sangat tak bermoral. Kami mendesak publik agar segera melaporkan kepada aparat jika mengetahui informasi mengenai pihak yang bertanggungjawab," kata juru bicara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Victoria, Mike Sverns.
Menurut hukum lokal, membunuh kanguru tanpa izin dan lisensi dari pemerintah, dikategorikan sebagai pidana kejahatan terhadap hewan yang dilindungi. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga 36.500 dolar Australia.
Advertisement