Polisi Duga Model Tiara Tabrak Pengemudi Ojek Online dalam Kondisi Mabuk

Korban yang diketahui bernama Muhammad Irfan harus kehilangan kaki kirinya akibat terlindas ban mobil.

oleh Muhammad Ali diperbarui 15 Apr 2018, 08:34 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Poliri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan model Tiara Ayu Fauzyah yang menabrak pengemudi ojek online bernama Muhammad Irfan di Simpang Harmoni, Jakarta Pusat. Olah TKP dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (15/4/2018), meski tanpa dihadiri tersangka, polisi memasang garis polisi dan tanda-tanda di mana lokasi kecelakaan terjadi. Diduga kuat Tiara sang pengemudi tidak mampu mengendalikan mobilnya akibat mabuk.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi 10 April lalu. Sedan mewah bernopol B 789 SS ringsek usai menabrak seorang pengemudi ojek online di Perempatan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Korban yang diketahui bernama Muhammad Irfan harus kehilangan kaki kirinya akibat terlindas ban mobil.

"Korban ini kaki kirinya terlindas, jika kondisi mobil berjalan pelan, kaki teman saya tidak putus begitu. Ini pasti pelaku memacu mobilnya dengan keadaan kencang sekali," kata saksi mata Akbar

Saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara model bernama Tiara telah dijadikan tersangka. Namun, tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya