Liputan6.com, Jakarta - Artis Riza Shahab bisa bernapas lega. Ancaman hukuman berat yang sempat membayanginya batal dilaksanakan. Riza Shahab dan rekan-rekannya yang ditangkap saat sedang pesta sabu cuma akan diganjar dengan rehabilitasi rawat jalan.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. Keputusan itu diambil usai polisi menerima hasil assessment keenam tersangka dari Badan Nakotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Baca Juga
Advertisement
"Bahwa dari keenam tersangka RH dkk sudah dilaksanakan asesmen di BNNP DKI. Jadi secara resmi hari ini sudah keluar hasilnya intinya bahwa yang bersangkutan rehabilitasi rawat jalan," kata Kombes Pol Argo Yuwono seperti dikutip dari Merdeka.com, Senin (16/4/2018).
Selama menghirup udara bebas, Riza Shahab dan rekan-rekannya wajib menjalani rehabilitasi sebanyak delapan kali.
"Delapan kali (rehabilitasi) terhitung hari ini. Jadi mulai 16 April sampai 16 Mei sudah sah, surat dari BNNP sudah keluar," ujarnya.
Alasan BNNP
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mengapa kasus Riza Shahab ini tak berujung ke pengadilan. Apalagi, Riza Shahab dan lima temannya tertangkap tangan sedang melakukan pesta sabu. Namun, dokter BNNP DKI, Wahyu Wulandari, punya alasan tersendiri.
"Dari hasil asesmen dari tim kami dokter yang sudah memeriksa termasuk saya yang memeriksa hasil asesmen mereka penyalahgunaan dalam hal ini sabu, bahwa mereka membutuhkan rawat jalan," tegas Wahyu Wulandari.
Advertisement
Menerima
Sementara itu, Riza Shahab menerima keputusan ini dengan senang hati. Mantan pacar Fitri Tropica itu minta didoakan yang terbaik.
"Terima kasih teman-teman media, doakan yang terbaik untuk kita semua," kata Riza Shahab.