Semarang - Salah satu Perguruan Tinggi negeri (PTN) di Salatiga merasa tercoreng dengan perbuatan mesum dua mahasiswanya di sebuah masjid di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Meski demikian, pihak kampus menolak jika perbuatan kedua mahasiswa itu dikait-kaitkan dengan kampus yang berbasis pendidikan agama.
"Iya, memang benar itu mahasiswa kami. Tapi, apa yang mereka lakukan tidak membawa almamater kami. Jadi kami meminta media (cetak maupun online) tidak menyebutkan nama institusi kami dalam pemberitaan," pinta karyawan bagian Humas PTN di Salatiga itu saat dihubungi Semarangpos.com (Solopos.com), Minggu, 15 April 2018.
Baca Juga
Advertisement
Pria yang kerap dipanggil dengan huruf depan Z itu menambahkan pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus mesum tersebut. Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada kedua mahasiswa itu, pihaknya juga belum bisa memutuskan.
"Mohon maaf, kami belum mendapat informasi lebih lanjut dari tim (terkait sanksi kepada kedua mahasiswa yang berbuat mesum di masjid)," imbuhnya.
Seperti diketahui, kedua pelaku mesum itu merupakan mahasiswa di salah satu PTN di Salatiga. Mereka juga tercatat sebagai santri di salah satu pesantren di kota itu.
Baca berita menarik lainnya dari Solopos.com di sini.
Menuai Amarah Warga
Seperti diberitakan sebelumnya, kedua mahasiswa berinisial MWJ, 22, warga Dusun Jetis RT 003/RW 006, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dan FM, 23, warga Dusun Bayo RT 004/RW 006, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, itu ditangkap warga, Jumat (13/4/2018).
Keduanya ditangkap karena berniat merusak kamera closed circuit television (CCTV) di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Tuntang. Alasan keduanya merusak kamera CCTV itu karena merekam perbuatan mesum di masjid tersebut, Senin (9/4/2018). Namun, perbuatan dua sejoli itu keburu ketahuan warga yang lalu menangkap mereka.
Warga sempat geram terhadap kedua insan berlainan jenis itu dan berniat menghakimi mereka tanpa kehadiran aparat berwenang. Kekesalan warga itu dipicu kenyataan bahwa selain berbuat mesum di tempat ibadah, keduanya juga meninggalkan sisa-sisa perbuatan asusila mereka, seperti alat kontrasepsi, di masjid itu.
Namun, warga mengurungkan niat main hakim sendiri itu terhadap dua mahasiswa yang juga tercatat sebagai santri di pondok pesantren di Kabupaten Semarang itu.
Warga lalu membawa kedua pesakitan itu ke Mapolres Salatiga. Kepala Sub Bagian Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, mengonfirmasi perihal penangkapan dua mahasiswa PTN di Kota Salatiga yang terekam kamera CCTV telah berbuat mesum di dalam masjid itu.
"Ya, benar. Kedua mahasiswa itu saat ini masih dimintai keterangan di Mapolres Semarang. Penanganannya langsung diserahkan kepada Unit PPA Polres Semarang," ungkap Teguh kepada Semarangpos.com.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement