Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan sekitar 23 blok migas yang kontraknya segera berakhir (terminasi) hingga 2026.
Kepala SKK Migas, Amien Soenaryadi menuturkan, dari 23 blok migas terminasi itu, blok Bentu sudah mendapatkan perpanjangan kontrak. Kemudian SKK Migas akan memprioritaskan pembahasan kontrak kerja sama buat empat blok migas terminasi pada 2019.
Dalam paparan, SKK Migas sudah melakukan sejumlah langkah-langkah untuk blok migas terminasi antara lain mengirimkan surat kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang akan berakhir kontrak kerja samanya periode 2019-2026. Lalu pimpinan KKKS oleh Deputi Perencanaan SKK Migas terkait percepatatan proposal perpanjangan KKS, memberikan asistensi kepada KKKS dalam penyusunan proposal perpanjangan KKS agar sesuai dengan peraturan berlaku Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015, melakukan evaluasi teknis ekonomis proposal KKKS, dan menyampaikan rekomendasi pertimbangan kepada Menteri ESDM terkait perpanjangan KKS.
Baca Juga
Advertisement
Amien menambahkan, sejumlah pengelola blok migas sudah ada yang mengajukan permintaan perpanjangan dan membahas kontrak dengan SKK Migas. Hal ini agar proposal perpanjangan kontrak kerja sama punya pemahaman sama antara SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Untuk kontrak perpanjangan blok migas terminasi itu ditawarkan akan memakai skema gross split.
"Pakai skema gross split. SKK Migas akan sampaikan rekomendasi dan pertimbangan ke menteri ESDM. Sedang dibahas kalau perpanjangan seperti ini, kemudian berapa nilai signature bonusnya. Formula sedang dirumuskan, mudah-mudahan ditetapkan dalam dua peraturan menteri,” ujar Amien, seperti ditulis Selasa (17/4/2018).
Ia menambahkan, SKK Migas mengusulkan agar perpanjangan kontrak buat 22 blok migas tersebut mencakup komitmen pasti untuk eksplorasi. "Komiten yang dilakukan untuk kontraktor baru. Komitmen sebagian untuk diarahkan eksplorasi. Diharapkan ke depan, 22 wilayah kerja masing-masing memiliki rencana untuk melakukan eksplorasi dalam jumlah cukup besar. Negara butuh eksplorasi,” ujar dia.
Kata SKK Migas soal Pertamina Bakal Kelola Blok Terminasi
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) ditugaskan pemerintah untuk mengelola delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang habis masa kontraknya (terminasi) tahun ini.
Berbagai persiapan telah dilakukan perusahaan migas pelat merah tersebut, termasuk mengajukan sejumlah proposal yang kini masih menunggu persetujuan pihak Kementerian ESDM.Pengelolaan blok terminasi bakal membuat Pertamina mengeluarkan investasi yang tidak sedikit. Lantas mampukah Pertamina menjalankan hal tersebut?
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Wisnu Prabowo Taher mengatakan, ia optimistis Pertamina mampu mengelola blok-blok migas habis kontrak. Berdasarkan data faktual, delapan blok migas tersebut memiliki potensi yang baik dalam segi offshore maupun onshore.
"Kalau bicara kemampuan saya pikir Pertamina mampu," kata Wisnu dalam acara diskusi di kawasan Senayan, Jakarta, Senin 26 Februari 2018.
Wisnu juga menyoroti pengelolaan Blok Mahakam yang sedang dilakukan Pertamina. SKK Migas bakal melihat bagaimana performa Pertamina dalam mengelola blok tersebut dalam beberapa tahun mendatang.
"Pertamina juga sedang kelola blok mahakam. Ini kita tunggu performa seperti apa. Ini baru bisa kita ukur 1-2 tahun mendatang," kata Wisnu.
Lebih lanjut Wisnu mengatakan, pihaknya akan terus memberikan perhatian khusus pada Pertamina dengan mendorong percepatan perizinan hingga menugaskan analis senior SKK Migas.
Kenaikan harga minyak saat ini dinilai bisa turut mendongkrak eksplorasi migas sehingga target lifting di APBN 2018 bisa tercapai.
"Dengan tambahan delapan WK (Wilayah Kerja) ini akan menjadi chance (peluang) tersendiri bagi Pertamina, dan komitmen kita untuk Pertamina agar bisa menjadi lebih baik," kata dia.
Sebagai informasi, delapan blok terminasi yang akan diserahkan ke Pertamina adalah Blok Tuban, Blok Attaka, Blok South East Sumatera, Blok Tengah, Blok East Kalimantan, Blok North Sumatera Offshore, Blok Ogan Komering, dan Blok Sanga-Sanga.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement